Pedagang Pasar Raya Padang Kesulitan Mendapatkan Minyak Goreng dari Distributor, Harga Belum Stabil

Sejak berlakunya Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng pada 1 Februari 2022 lalu, pedagang Pasar Raya Padang masih belum bisa menjual minyak

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Pedagang sembako di Kawasan Pasar Raya Padang Fendi (39) saat Ditemui di Tokonya Senin (21/2/2022) 

Berdasarkan HET minyak goreng Fendi berkisah bahwa ada pembeli mempertanyakan kenapa ia tidak menjual sesuai ketentuan pemerintah.

"Kalau ada pembeli mengeluhkan harga minyak goreng saya, saya berterus terang saja bahwa memang saya membelinya dengan harga mahal," bebernya.

Sudah malang melintang berjualan sembako, sejak stock minyak langka ini Fendi memilih untuk tidak menjual minyak goreng curah.

"Kalau minyak goreng curah saya sudah tidak jual lagi," terangnya.

Sama seperti minyak goreng kemasan, minyak goreng curah juga langka sepekan sejak HET minyak goreng berlaku.

"Saya sempat jual minyak goreng curah sebentar, tapi karena stoknya susah ya saya putuskan tidak jual dulu," katanya.

Pantauan TribunPadang.com, Senin (21/2/2022) di toko Fendi memang tidak terlihat satupun minyak goreng dijajakan di tokonya.

Baik itu minyak goreng kemasan maupun curah tidak ada terlihat terpajang di tokonya. (*)


 
 

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved