Populer Padang: 6 Waria Dijemput Petugas Satpol PP hingga Petugas dan Warga Binaan Terima Booster
Simak berita populer Padang selama 24 jam terakhir di TribunPadang.com. Mulai dari 6 Waria dijemput petugas Satpol PP dari rumah kos di Andalas
TRIBUNPADANG.COM- Simak berita populer Padang selama 24 jam terakhir di TribunPadang.com.
Mulai dari 6 Waria dijemput petugas Satpol PP dari rumah kos di Andalas
Petugas dan warga binaan Rutan Padang terima vaksin booster.
1. Enam Waria dijemput petugas Satpol PP dari rumah kos di Andalas
Sebanyak enam orang waria diamankan petugas Satpol PP Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (18/2/2022).
Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim, mengatakan awalnya menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah.
Selanjutnya pihaknya mendatangi lokasi rumah kos di kawasan Andalas, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumbar.
"Kita khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan, makanya langsung cepat menurunkan anggota ke lokasi," kata Mursalim.
Baca juga: Diduga Panti Pijat Plus-plus, Satpol PP Padang Amankan 19 Orang dan Lakukan Tes Darah serta HIV
Baca juga: 39 Orang Calon Advokat Ikut Ujian Profesi Advokat 2022 di Padang
Enam orang waria langsung dinaikkan ke atas mobil petugas dan dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang.
"Banyak masyarakat yang merasa resah akibat ulah mereka," katanya.
Pihaknya hanya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di Kota Padang.
Waria ini, kata dia, telah melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Tibum Tranmas.
"Mereka didata dan diperiksa oleh PPNS Satpol PP Padang. Lalu dilanjutkan dengan mengikuti tes darah, melakukan screening HIV atau AIDS, dan penyakit menular lainnya," katanya.
Selanjutnya dilakukan bimbingan konseling oleh Tim Kesehatan Kota Padang di aula Satpol PP Padang.
Sebelum dipulangkan, pihak keluarganya dipanggil sebagai penjamin.
"Bagi mereka yang tidak memiliki keluarga di Padang, mereka boleh membawa sanak saudara yang berdomisili di Kota Padang," ujarnya.
Selain itu, para waria ini juga membuat surat pernyataan.
"Kita juga akan memberikan tindak tegas terhadap pemilik kos, jika pemilik kos tidak mau mengawasi penghuninya," katanya.(*)
2. Petugas dan warga binaan Rutan Padang terima vaksin booster.
Petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) melakukan pelaksanaan vaksin ketiga atau booster di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Padang.
Vaksinasi ini dilaksanakan pada Jumat (18/2/2022) kemarin.
Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Muhamad Mehdi, mengatakan pemberian vaksin ini karena mengingat adanya Covid-19 varian omicron.
"Ini merupakan salah satu cara untuk mengantisipasi penyebaran Covid varian omicron," kata Muhamad Mehdi, Sabtu (19/2/2022).
Ia mengatakan, vaksin ini tahap ketiga atau booster ini diberikan kepada petugas dan keluarganya beserta dengan WBP.
"Pada hari itu ada 15 orang pegawai melakukan penyuntikan vaksinasi dan keluarganya dua orang," katanya.
Selain itu, untuk warga binaan ada sebanyak tiga orang.
Kata dia, hal yang membuat tidak semuanya dilakukan penyuntikan vaksinasi dikarenakan adanya aturan khusus.
"Rata-rata yang tidak memenuhi syarat untuk melakukan vaksinasi booster, karena belum cukup enam bulan setelah vaksin kedua," katanya.
Kegiatan vaksin booster ini pelaksanaannya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Padang dan Puskesmas Anak Air.
"Pemberian vaksin covid-19 booster diberikan kepada petugas yang sudah vaksin primer dosis lengkap lebih dari 6 bulan, tidak memiliki komorbid," katanya.
Syaratnya hanya dengan menunjukkan KTP dan aplikasi peduli lindungi saat akan melaksanakan vaksinasi.
Sebelum vaksin disuntikkan, terlebih dahulu calon penerima vaksin dilakukan pemeriksaan oleh dokter untuk skrining apakah vaksin layak diberikan atau tidak.
"Pelaksanaan pemberian vaksin booster ini merupakan suatu bentuk komitmen Rutan Padang dalam mendukung program pemerintah dalam melawan virus covid.
Terlebih saat ini ada varian baru jenis omicron yang diketahui penyebarannya lebih mudah," lanjutnya.
Muhammad Mehdi berharap pemberian vaksin booster ini mampu mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan Petugas Rutan dari paparan covid. (*)