Kabupaten Sijunjung
Tak Terima Ditegur Saat Balap Liar, Sekelompok Remaja Aniaya Dua Warga Nagari Solok Ambah Sijunjung
Sekelompok remaja, melakukan penganiayaan kepada dua warga Jorong Bukit Tujuh, Nagari Solok Ambah, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumatera
Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Mona Triana
Sementara, Kanit Resum Reskrim Polres Sijunjung, Ipda Ichsan Ansari menyebut
Kasus tersebut masih dalam proses lebih lanjut.
"Proses hukum tetap berjalan, kami juga sudah mengantongi identitas pelaku," sebutnya, Kamis (17/2/2022).
Ia menambahkan, dari para pelaku tersebut terdapat anak dibawah umur, dan kemungkinan ada pelimpahan kasus ke unit PPA.
Sebelumnya, pihak Satreskrim Polres Sijunjung, sudah melakukan pemanggilan dan mengupayakan untuk mediasi antara dua pihak tersebut.
"Kami sudah lakukan pemanggilan kepada pelaku dan juga didampingi oleh orang tua masing-masing, serta sudah kami beri kesempatan untuk mediasi, karena tidak ada itikad baik, maka proses hukum kami lanjutkan," beber Ipda Ichsan Anshari
Dikatakannya, pihaknya akan melakukan pemanggilan kembali dalam waktu dekat. (*)