Kota Padang Panjang

Pemko Padang Panjang Komit, Optimalkan Layanan Aduan 112, Jimmy Saputra : Nomor Panggilan Darurat

Guna memberikan layanan yang memuaskan bagi masyarakat, Pemko Padang Panjang melalui Bidang e-Government dan Teknologi Informasi Dinas Komunikasi dan

Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA/DOK.DISKOMINFO PADANG PANJANG
Pemko Padang Panjang, hingga kini masih komit dalam upaya mengoptimalkan Layanan Aduan 112 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PANJANG – Guna memberikan layanan yang memuaskan bagi masyarakat, Pemko Padang Panjang melalui Bidang e-Government dan Teknologi Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bertekad dan komit meningkatkan layanan aduan 112.

Kepala Bidang e-Government dan Teknologi Informasi Kominfo, Jimmy Saputra menyebutkan, pihaknya terus berupaya meningkatkan layanan 112 ini.

“Nomor layanan 112 sebagai nomor panggilan darurat yang dapat memudahkan masyarakat dalam menghadapi kondisi gawat darurat,”  ujar Jimmy Saputra, Rabu (16/2/2022).

Dijelaskannya, layanan Call Center gratis ini merupakan upaya Pemko dalam mempercepat pertolongan kepada masyarakat yang mengalami kondisi gawat darurat.

Seperti kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam, gangguan keamanan, ketertiban umum dan keadaan darurat lainya, termasuk juga pengaduan terkait bantuan sosial.

Ditambahkannya, Call Center 112 saat kondisi darurat, masyarakat mudah dalam mengingat dan menghubungi.

Baca juga: Kota Padang Panjang Kembali Berstatus PPKM Level 3, Dibahas dalam Podcast Kominfo Corner

Optimal Aduan11
Pemko Padang Panjang, hingga kini masih komit dalam upaya mengoptimalkan Layanan Aduan 112

Baca juga: Padang Panjang Barat Usulkan 78 Rencana Kegiatan di Musrenbang, Ada Program PMT untuk Anak

Ada petugas yang menerima laporan, lalu meneruskannya pada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) atau pihak yang bisa menangani kondisi darurat yang dilaporkan.

"Jika terjadi tindak kriminal, maka petugas akan meneruskan laporan ke pihak kepolisian. Terkait aduan bantuan sosial akan diteruskan ke Dinas Sosial PPKB PPPA. Begitu pula dengan kebakaran, kecelakaan, atau bencana alam," paparnya.

Ke depan, pihaknya akan mengadakan sosialisasi Bersama PT Jasnita Telekomindo, Tbk, sebagai provider penyedia untuk peningkatan kualitas dan layanan.

Kemudian akan ada rapat koordinasi yang akan dipimpin wali kota untuk peningkatan koordinasi bersama dengan OPD terkait lainnya.

Dirinya berharap, warga dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik sesuai dengan jenis gangguan yang dialami. (*/rls/andes)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved