Corona Sumbar

Kota Padang Naik ke Level 3 PPKM, Kapolresta Kombes Pol Imran Amir : Belum Ada, Pembatasan Kegiatan

Kapolresta Padang menyebut tidak ada pembatasan diberlakukan dalam Pembatasan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Padang, Sumater

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir 

Ia mengatakan, ada juga tim nakes RSUP M Djamil Padang.

"Langkah kita selanjutnya, ya mengikuti apa yang diarahkan dalam Inmendagri," katanya.

Baca juga: Pemko Solok Lakukan Evaluasi Capaian Program Vaksinasi Anak

Baca juga: Capai 36 Persen Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Pemkab Sijunjung Fokus, Lakukan Edukasi kepada Murid

Selain itu akan ada pembatasan kegiatan masyarakat.

"Mengingatkan lagi masyarakat untuk memakai masker, melarang adanya kerumunan,"  katanya.

Barlius yang juga Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang, pihaknya akan melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi-lokasi adanya kasus covid.

"Kalau ada kasus-kasus, lokasi itulah yang kita semprot pakai desinfektan. Seperti kemarin ini di Kantor Kominfo ada satu orang terpapar," katanya.

Ia berharap masyarakat Kota Padang tidak melanggar protokol kesehatan dan tetap memakai masker. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Tulisan ini diulas dari artikel yang telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Kota Padang Masuk PPKM Level 3, Kapolda Sumbar Ingatkan Masyarakat Memperketat Protokol Kesehatan

Sumber: Tribun Padang
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved