Kabupaten Padang Pariaman

Update Pembebasan Lahan Tol Padang-Sicincin, 15 Peta Bidang di Kawasan IKK Siap Dibayarkan

15 Peta Bidang di Kawasan IKK Siap Dibayarkan, sementara 2 sisanya, yakni peta bidang nomor 086a dan 101a ditangguhkan.

Editor: Rizka Desri Yusfita
Ist/Diskominfo Padang Pariaman
Rapat lanjutan soal tol Padang-Sicincin di Ruang Rapat Setda Kawasan IKK Parit Malintang, Senin (14/2/2022). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menggelar rapat lanjutan di Ruang Rapat Setda Kawasan IKK Parit Malintang, Senin (14/2/2022).

Rapat digelar dalam rangka percepatan penyelesaian tanah Ibu Kota Kabupaten (IKK) Padang Pariaman dan percepatan penyelesaian tanah jalan tol Padang-Sicincin.

Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Rilis menyebutkan, bahwasanya ada 17 peta bidang yang ada diseputaran tanah IKK yang menjadi aset Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman.

Dari 17 peta bidang yang terekam melalui peta citra tersebut, 15 diantaranya sudah dapat dilanjutkan untuk proses pembayaran.

Sementara 2 sisanya, yakni peta bidang nomor 086a dan 101a ditangguhkan hingga adanya tunjuk lahan sebab berbatasan langsung dengan tanah IKK.

Baca juga: Gara-Gara Api Tungku Belum Padam, Rumah Petani di Padang Pariaman Habis Dilalap si Jago Merah

Baca juga: Rumah Petani di Gunuang Padang Alai Padang Pariaman Hangus Terbakar Senin Malam

Sebelumnya, Staf Ahli Gubernur Syafrizal Ucok, menyampaikan apresiasinya atas atensi yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman dalam upayanya telah merespons dengan cepat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Apresiasi dan atensi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman yang segera merespons percepatan penyelesaian, untuk memastikan yang mana saja tanah IKK, sehingga yang belum dibayarkan ganti ruginya bisa segera diproses," ujarnya.

Rapat ini turut dihadiri oleh Asisten I Rudi Rahmad, Asisten II Fakhiati, Asisten III Zainil. Juga dihadiri oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gatot Teja P beserta tim, Kepala OPD dan Kepala Bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved