Kabupaten Sijunjung
Penetapan PPKM Level 2, Pemkab Sijunjung Tetap Lakukan PTM, Daftar Lengkap Wilayah PPKM di Sumbar
Menyusul diperpanjangnya PPKM luar Jawa-Bali dari tanggal 15 Februari 2022 hingga 28 Februari 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung akan tetap
Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Menyusul diperpanjangnya PPKM luar Jawa-Bali dari tanggal 15 Februari 2022 hingga 28 Februari 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung akan tetap lakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah.
“Dengan capaian vaksinasi Kabupaten Sijunjung yang sudah menyentuh angka 85 persen hampir 90 persen, dan vaksin anak juga sudah kami mulai, kami upayakan PTM akan tetap berlangsung,” ujar Bupati Kabupaten Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir kepada awak media, Selasa (15/2/2022).
Ia menambahkan, akan terus memantau kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sijunjung.
“Kami akan terus pantau penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sijunjung, jika nantinya ada peneningkatan, kami akan mengeluarkan kebijakan terkait itu,” ungkapnya.
Menurutnya, untuk saat ini penangan Covid-19 di Kabupaten Sijunjung cukup terkendali, serta warga yang positif Covid-19 sudah mulai berangsur sembuh.
“Kami bersama semua unsur Forkopimda, terus bersinergi untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sijunjung,” ungkap Bupati Sijunjung itu.
Kata Benny, Pemkab Sijunjung bersama Forkopimda terus menjaga penerapan protokol kesehatan (prokes) untuk setiap acara atau keramaian masyarakat.
Baca juga: Kota Padang Naik Status PPKM Level 3, Juru Bicara Satgas Covid-19: Ada Kenaikan Kasus

Baca juga: Level PPKM Kota Padang Meningkat, Ketua DPRD Syafrial Kani: Kondisi Level 3 Ini Menakutkan
Kota/Kabupaten se-Sumbar Terapkan PPKM
Dilansir dari TribunPadang.com, PPKM luar Jawa-Bali diperpanjang selama dua pekan mulai Selasa (15/2/2022) hingga Senin (28/2/2022).
Hal ini ditegaskan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 2022 yang dikeluarkan Senin (14/2/2022) malam.
Dalam instruksi tersebut seluruh kota dan kabupaten di Sumatera Barat (Sumbar) menerapkan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
PPKM mulai dari level 3 hingga level 1.
Hal itu dibenarkan Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar Arry Yuswandi.
"Tindaklanjutnya kita sesuaikan dengan arahan di dalam Inmendagri," kata Arry Selasa pagi.
Berikut Daftar Lengkap Wilayah PPKM di Sumbar