Polemik SE Wajib Vaksin untuk Siswa SD
Buntut Demo Orang Tua Murid SD, Ketua DPRD Padang Sebut Sudah Bertemu Disdik dan Diskes
Syafrial Kani menjelaskan, pada prinsipnya dari hasil pertemuan itu DPRD mendukung program dan Surat Edaran (SE) Disdikbud.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: afrizal
Laporan Reporter TribunPadang.com, Rahmat Panji
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Buntut aksi demo sejumlah orang tua murid SD kemarin, DPRD Padang langsung memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Selasa (15/2/2022).
Sebelumnya sejumlah perwakilan orang tua murid SD mendatangi DPRD Padang mengadukan terkait surat edaran Disdikbud Padang yang hanya mengizinkan siswa yang sudah vaksinasi melakukan pembelajaran tatap muka.
Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani saat ditemui pihak TribunPadang.com pukul 11.00 WIB membenarkan bahwa pihaknya baru selesai melakukan pertemuan dengan Kepala Disdikbud dan Dinas Kesehatan Kota Padang.
Baca juga: Populer Padang Demo Orang Tua Siswa Tuntut Cabut SE Disdikbud, 3 Remaja Terjaring Razia Satpol PP
Baca juga: Polemik SE Wajib Vaksin untuk Siswa SD, Kapolsek : Aksi Demo Wali Murid, Jangan Sampai Ditunggangi !
"Kami sudah melakukan pertemuan serta diskusi bersama Ketua Komisi IV dan dinas terkait," ujarnya, Selasa (15/2/2022).
Syafrial Kani menjelaskan, pada prinsipnya dari hasil pertemuan itu DPRD mendukung program dan Surat Edaran (SE) Disdikbud.
"Kami mendukung dan berharap Kota Padang bisa keluar dari permasalahan-permasalahan yang menjadi beban bersama," jelasnya.
Ia memaparkan kalau target vaksinasi tidak tercapai maka akan menggangu proses belajar.
"Di mana harusnya murid bisa belajar tatap muka karena target tidak tercapai tentu akan berdampak pada proses belajar," ucapnya.
Menanggapi permintaan wali murid untuk SE tersebut dicabut, Syafrial Kani mengaku bahwa pihaknya dengan pemerintah Kota Padang sudah melakukan kajian dan telaah yang mendalam untuk kepentingan masyarakat Kota Padang.
"Niatan kami jelas untuk memberikan yang terbaik untuk warga Kota Padang, khusus hari ini untuk anak-anak yang kami cintai," bebernya.
"Sekarang bukan persoalan tuntutan wali murid kemarin, tapi lebih pada upaya untuk memberikan yang terbaik pada anak-anak," sambungnya.
Menurutnya yang namanya vaksin ini dilakukan sesuai dengan kebutuhan para anak-anak.
"Kami menginginkan anak-anak bisa sekolah dengan wajar," tuturnya
Baginya vaksinasi ini adalah langkah tepat untuk kepentingan anak-anak dalam melakukan pembelajaran ke depannya.
Sehingga melalui pertemuan tersebut SE Disdikbud Kota Padang tidak dicabut dan tetap berjalan seperti biasa.
"SE itu merupakan panduan untuk melaksanakan proses belajar. SE itu juga tidak berdiri sendiri tapi berdasarkan ketentuan dan peraturan yang ada di negara kita," pungkasnya.
Bahkan DPRD Kota Padang mendukung program pemerintah terkait vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
"Kami menghimbau untuk anak yang belum vaksin untuk bisa melaksanakan vaksinasi," tutupnya.
Sebelumnya diketahui pemanggilan Kepala Dinas Pendidikan ini dilakukan oleh DPRD Kota Padang setelah adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh perwakilan wali murid SD Se Kota Padang, Senin (14/2/2022).
Aksi unjuk rasa itu dilakukan oleh wali murid karena menolak SE Disdikbud Kota Padang tentang Vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
Sehingga pada, Selasa (15/2/2022) DPRD Kota Padang langsung melakukan pemanggilan untuk menjawab keresahan para wali murid.(*)