Polemik SE Wajib Vaksin untuk Siswa SD

Tuntutan Wali Murid yang Demo di Gedung DPRD Kota Padang, Cabut Surat Edaran Disdikbud

Wali Murid yang demo di DPRD Kota Padang membawa beberapa tuntutan untuk dikabulkan, Senin (14/2/2022).

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rizka Desri Yusfita
TribunPadang.com/RahmatPanji
Perwakilan wali murid SD di Padang melakukan unjuk rasa di DPRD Kota Padang, Senin (14/2/2022). Mereka mengadukan SE Disdikbud Kota Padang nomor 421.1/456/Dikbud/Dikdas.03/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11, Senin (7/2/2022). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rahmat Panji

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Wali Murid yang demo di DPRD Kota Padang membawa beberapa tuntutan untuk dikabulkan.

Mereka demo menuntut Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang dicabut.

Perwakilan wali murid yang lebih dari 50 orang itu memulai aksi unjuk rasa dari kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar lalu lanjut ke gedung DPRD Kota Padang.

Pada saat di gedung DPRD Kota Padang perwakilan wali murid Retna Sofia membeberkan beberapa tuntutannya.

"Melalui pertemuan ini saya ingin menyampaikan tuntutan kami wali murid," katanya sewaktu berada di ruang sidang utama gedung DPRD Kota Padang.

Baca juga: Polemik SE Wajib Vaksin untuk Siswa SD, Kapolsek : Aksi Demo Wali Murid, Jangan Sampai Ditunggangi !

Baca juga: Teriakan Corona tidak Ada, Ayo Mahasiswa Bangun Menggema dalam Aksi Demo Tolak SE Disdikbud

Para wali murid melalui aksi ini berharap Surat Edaran No.421.1/456/Dikbud/Dikdas.03/2022, yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang tertanggal 7 Februari 2022 dicabut.

"Selain itu kami ingin Surat Edaran No.421.1/470/Dikbud/Dikdas.01/2022 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang tertanggal 10 Februari 2022 juga dicabut," ujarnya.

Lalu para wali murid berharap anak-anak mereka kembali belajar sebagaimana mestinya di sekolah dengan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

"Jangan mengaitkan pendidikan anak dengan syarat apapun termasuk vaksinasi."

"Pendidikan adalah hak setiap anak yang dilindungi oleh Undang-undang dan menjadi kewajiban pemerintah untuk memastikannya berjalan dengan baik," tuturnya.

Tuntutan ini menurutnya mewakili wali murid seluruh Kota Padang yang ditujukan pada anggota DPRD Kota Padang.

"Melalui tuntutan tersebut kami mohon tanggapan dan perhatian dari anggota DPRD Kota Padang," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved