Penemuan Bayi di Tanah Datar

Pengakuan Pelaku Pembuangan Bayi di Tanah Datar, Sempat Cari Panti Asuhan tapi Tidak Ada yang Mau

Pelaku pembuangan bayi di Tabek Patah, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) akhirnya menyesali perbuatannya.

Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM/Fuadi Zikri
Pelaku F seusai diperiksa penyidik di Mapolres Tanah Datar, Jumat (11/2/2022). 

Laporan jurnalis TribunPadang.com, Muhammad Fuadi Zikri

TRIBUNPADANG.COM, TANAH DATAR - Pelaku pembuangan bayi di Tabek Patah, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) akhirnya menyesali perbuatannya.

Mereka adalah dua orang remaja yang masing-masing berinisial F (20), warga Riau yang merupakan ayah si bayi dan S (17), warga Salimpaung, ibu bayi.

Kini mereka terpaksa harus berurusan dengan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah diperbuat.

"Kami sudah panik sekali, Pak, tidak tahu lagi mau dimana anak ini kami sembunyikan," ujar F yang tertunduk lesu saat diinterogasi penyidik di Mapolsek Salimpaung, Jumat (11/2/2022) malam.

Dihadapan penyidik, F pun menceritakan kenapa sampai hati membuang darah dagingnya.

Baca juga: Kronologi Penemuan Bayi di Sebelah Rumah Warga Salimpaung Tanah Datar, Dibedung Jaket Hitam Putih

Baca juga: Titik Terang Kasus Penemuan Bayi di Tanah Datar, Hasil Penyelidikan: Lahir Dibantu Tenaga Medis

Ia mengatakan, ihwal kasus ini bermula pada Rabu (9/2/2022) lalu, ketika ia mendapat kabar dari sang kekasih, S, bahwa bayi yang dikandungnya telah dilahirkan.

Seketika itu, ia pun langsung bergegas ke rumah S yang tak jauh dari tempat ia tinggal, yaitu di rumah orang tua angkatnya.

Rasa bahagia yang dirasakan bercampur aduk dengan rasa takut.

Sebab, di samping kelahiran si buah hati yang ditunggu-tunggu, bayi itu juga merupakan hasil hubungan terlarangnya dengan S, karena berhubungan di luar nikah.

"Kami ketika itu langsung ke puskesmas, Pak. Karena tali pusarnya belum di potong, Pak," terangnya.

Baca juga: Polisi Amankan Pelaku Pembuangan Bayi di Tanah Datar, Terancam 5 Tahun Penjara

F menuturkan, ketika itu ia membawa kekasihnya ke Puskesmas Biaro di Kota Bukittinggi dengan motor miliknya agar S mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

Dalam perjalanan, bayi yang baru saja dilahirkan hanya dibalut dengan kain dan dipeluk si ibu.

"Kenapa tidak saya bawa ke Puskesmas Salimpaung yang dekat Pak, karena sesuai permintaan dia, saya kan tidak tahu betul jalan di sini dan dituntun ke sana," ucapnya.

Dia melanjutkan, berangkat siang hari dari kediaman S, ia sampai di Puskesmas Biaro menjelang sore, sekitar pukul 15.00 WIB.

Di sana, ia dan S langsung disambut petugas medis dan membantu menyelesaikan persalinannya.

Baca juga: Bayi Dibuang di Tanah Datar, Hasil Hubungan Terlarang, Ibu Bayi Dirawat di Puskesmas, karena Lemas

Setelah selesai penanganan, keesokan harinya, pada Kamis (10/2/2022) siang, ia bersama S pun langsung bergegas meninggalkan puskesmas setelah membayar semua biaya yang ditimbulkan.

Padahal, ketika itu petugas puskesmas telah melarang, karena S harus istirahat terlebih dahulu karena masih dalam keadaan lemas pasca melahirkan.

Karena ia ngotot, pihak puskesmas pun pasrah.

Sebagai bekal, oleh petugas ia diberi perlengkapan bayi berupa kain bedung, bedak dan minyak telon serta perlengkapan mandi.

Sempat cari Panti Asuhan tapi Tidak Ada yang Mau Terima

"Saya dengan S ketika itu sudah mencari panti asuhan atau tempat yang bisa menitipkan anak ini, tapi tidak ada," tutur F.

Ia mengaku mencari panti asuhan anak hingga sampai ke Kota Payakumbuh dan mendatangi banyak panti namun tidak ada yang mau menerima.

Seketika hari sudah mulai gelap dan orang tua S yang selalu menanyakan keberadaan anaknya yang semalaman tidak pulang, ia pun mulai panik.

Dikatakannya, saat itu mereka pun sepakat meninggalkan bayi tersebut di rumah warga agar bisa dirawat.

Dalam perjalanan ke rumah S, ia menemukan sebuah rumah yang agak terpencil di Kenagarian Tabek Patah dekat SMAN 1 Salimpaung dan memilih meninggalkannya di sana, lengkap dengan perlengkapan bayi yang didapat dari puskesmas.

"Setelah saya antar S, saya balik lagi ke rumah itu Pak dan saya lihat bayi itu sudah tidak ada," kata F.

Pacaran Selama Setahun

F mengakui telah menjalin hubungan dengan dengan S setahun belakangan sejak mereka bertemu di Provinsi Riau.

Karena memang ketika itu S beraktivitas di Riau dan F merupakan orang sana. 

Sejak itu mereka telah melakukan hubungan selayaknya suami istri beberapa kali.

Selama itu orang tua mereka hanya mengetahui hubungan pacaran antar mereka berdua.

Bahkan, S hamil hingga melahirkan, kedua orang tuanya tak mengetahui.

Adapun soal proses persalinan mandiri yang dilakukan S, ia mengaku tidak mengetahui secara detail.

Menurut penuturan F, anaknya dilahirkan pada Rabu (9/2/2022) Subuh oleh S di kamarnya.

"Jadi saya saat itu melihat anak ini sudah dibalut kain dan tempat tidurnya sudah bersih tidak ada bekas melahirkan seperti biasanya," jelasnya.

Sementara itu, pihak kepolisian saat ini belum memintai keterangan dari S karena masih dalam keadaan lemas dan dirawat di rumah sakit.

Terancam Lima Tahun Penjara

Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Syafri mengatakan, pelaku F kini diproses oleh Unit 1 Jatanras Satreskrim Polres Tanah Datar dan diamankan di sel tahanan Mapolres Tanah Datar.

F telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 305 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman penjara 5 tahun.

"Dia kini kita amankan di sel tahanan Mapolres Tanah Datar beserta barang bukti," ujar Syafri di ruang kerjanya, Jumat (11/2/2022) malam.

Sebelumnya diwartakan TribunPadang.com, kedua pelaku berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Salimpaung di kediaman S pada Jumat sore.

S adalah pelaku pertama yang diamankan polisi dikediamannya saat setelah polisi berhasil mengantongi identitas pelaku ditambah pengakuan dari orang tua S yang mengakui perbuatan anaknya.

Sementara itu, pelaku F menyerahkan diri ke polisi setelah berkomunikasi dengan pelaku S karena hendak ingin bertanggung jawab.

Penemuan bayi ini sontak menghebohkan, warga Kenagarian Tabek Patah, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Kamis (10/2/2022).

Warga setempat, Rizky Oktavia dihubungi TribunPadang.com mengatakan, bayi itu ditemukan disebelah rumah warga bernama Eli Yusnita dalam kondisi sudah berbedung yang dibalut dengan sebuah jaket.

Bayi malang itu ditemukan tepatnya di dekat Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Salimpaung.

"Jadi di sana ada rumah agak terpencil satu. Saat itu yang punya rumah, ibu-ibu, baru pulang kerja dan mendengar suara tangisan bayi tepat di sebelah rumahnya," ujar Rizky.

Eli yang kaget melihat bayi tersebut, langsung mengabarkan warga sekitar dan kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.

Bayi itu kini dalam keadaan sehat dan dititipkan di Puskesmas Salimpaung meski sempat masuk inkubator. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved