Penemuan Bayi di Tanah Datar

Pengakuan Pelaku Pembuangan Bayi di Tanah Datar, Sempat Cari Panti Asuhan tapi Tidak Ada yang Mau

Pelaku pembuangan bayi di Tabek Patah, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) akhirnya menyesali perbuatannya.

Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM/Fuadi Zikri
Pelaku F seusai diperiksa penyidik di Mapolres Tanah Datar, Jumat (11/2/2022). 

Sejak itu mereka telah melakukan hubungan selayaknya suami istri beberapa kali.

Selama itu orang tua mereka hanya mengetahui hubungan pacaran antar mereka berdua.

Bahkan, S hamil hingga melahirkan, kedua orang tuanya tak mengetahui.

Adapun soal proses persalinan mandiri yang dilakukan S, ia mengaku tidak mengetahui secara detail.

Menurut penuturan F, anaknya dilahirkan pada Rabu (9/2/2022) Subuh oleh S di kamarnya.

"Jadi saya saat itu melihat anak ini sudah dibalut kain dan tempat tidurnya sudah bersih tidak ada bekas melahirkan seperti biasanya," jelasnya.

Sementara itu, pihak kepolisian saat ini belum memintai keterangan dari S karena masih dalam keadaan lemas dan dirawat di rumah sakit.

Terancam Lima Tahun Penjara

Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Syafri mengatakan, pelaku F kini diproses oleh Unit 1 Jatanras Satreskrim Polres Tanah Datar dan diamankan di sel tahanan Mapolres Tanah Datar.

F telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 305 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman penjara 5 tahun.

"Dia kini kita amankan di sel tahanan Mapolres Tanah Datar beserta barang bukti," ujar Syafri di ruang kerjanya, Jumat (11/2/2022) malam.

Sebelumnya diwartakan TribunPadang.com, kedua pelaku berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Salimpaung di kediaman S pada Jumat sore.

S adalah pelaku pertama yang diamankan polisi dikediamannya saat setelah polisi berhasil mengantongi identitas pelaku ditambah pengakuan dari orang tua S yang mengakui perbuatan anaknya.

Sementara itu, pelaku F menyerahkan diri ke polisi setelah berkomunikasi dengan pelaku S karena hendak ingin bertanggung jawab.

Penemuan bayi ini sontak menghebohkan, warga Kenagarian Tabek Patah, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Kamis (10/2/2022).

Sumber: Tribun Padang
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved