Kabupaten Padang Pariaman
Bupati Padang Pariaman Serahkan SPT PPh Orang Pribadi
Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur menyerahkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) Pelaporan SPT tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi 2021
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur menyerahkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) Pelaporan SPT tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi tahun 2021 pada Jumat (11/2/2022).
Bukti itu diserahkan kepada Direktorat Jendral (Dirjen) Pajak yang diwakili oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padang Satu di Ruang Kerja Bupati Padang Pariaman.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Pratama Padang Satu yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Seksi Pengawasan IV Yensasmi mengatakan Padang Pariaman merupakan salah satu penyumbang pengumpulan pajak paling banyak yakni sebesar 39 Miliar.
Hal ini dapat membantu Kantor Pratama Padang Satu dalam pencapaian target.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah Padang Pariaman beserta jajaran yang telah memberikan dukungan yakninya dengan patuh terhadap pajak dengan kecamatan yang paling banyak yakninya Kecamatan Batang Anai."
"Nantinya kami akan memberikan reward kepada lima desa terbaik dan akan mendiskusikan untuk lima desa terendah nantinya," kata Yensasmi.
Baca juga: Hampir Separuh Lansia di Kabupaten Padang Pariaman, Telah Menerima Vaksinasi Covid-19
Baca juga: Capaian Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama di Padang Pariaman Sudah Lampaui Target 70 Persen
Ia juga mengimbau kepada seluruh wajib pajak menyampaikan SPT lebih awal agar nantinya terciptanya kenyamanan bersama karena pada saat ini pelaporan dapat dilakukan secara online sehingga dapat mempermudah wajib pajak.
Bupati Padang Pariaman mengucapkan selamat datang kepada Kepala Kantor Pratama Padang Satu yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Seksi Pengawasan IV Yensasmi yang telah meluangkan waktu untuk datang ke Kantor Bupati Padang Pariaman.
“Sebuah kebangaan bagi kami, karena Padang Pariaman menjadi salah satu penyumbang terbanyak dalam pembayaran pajak ini menandakan bahwa Padang Pariaman patuh akan pembayaran pajak."
"Alhamdulillah bupati, wabup dan sekda sudah selesai dalam pelaporan pajak semoga nantinya banyak ASN yang menyusul dan ini merupakan salah satu target yang harus dicapai,” ungkap Bupati.
Diketahui, BPE SPT ini diserahkan langsung oleh Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur,S.E.,M.M. kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padang Satu.
Turut hadir Sekretaris Daerah Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis, S.STP.,M.M., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs.Zainil, Randi milza, kepala seksi pengawasan VI, Syafrial account representative, Miftahul faridh account representative, Varren eka hartono, pelaksana seksi pelayanan, Muhammad irsan pelaksana seksi pelayanan dan Intan pelaksana seksi pengawasan IV. (*)