UU Cipta Kerja Didesak, tak Dibahas Lagi, Massa Buruh Bakal Datangi DPR RI

Gedung DPR RI di Jakarta pada Senin (7/2/2022) pagi hari kabarnya bakal didatangi massa buruh.

Editor: Emil Mahmud
TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
Ilustrasi: Ribuan buruh saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (14/1/2022). 

TRIBUNPADANG.COM, JAKARTA - Gedung DPR RI di Jakarta pada Senin (7/2/2022) pagi hari kabarnya bakal didatangi massa buruh.

Berdasarkan kabar tersebut, mereka tetap akan menggelar aksi demonstrasi yang dipusatkan di Gedung DPR RI, Senayan ibu kota Jakarta pada Senin, hari ini.

Secara virtual, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, ribuan buruh se-Jabodetabek akan mendatangi gedung DPR sejak pagi hari.

"Aksi ribuan buruh se-Jabodetabek di DPR RI besok tanggal 7 Februari 2022 dengan titik kumpul langsung di DPR RI jam 10 pagi hingga selesai," kata Said Iqbal dalam jumpa persnya secara daring, Minggu (6/2/2022).

Terkait surat izin pihak kepolisian untuk menggelar aksi di depan DPR RI, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) sudah mengajukan surat izin dari satu pekan yang lalu.

Ribuan buruh saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (14/1/2022).
Ribuan buruh saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (14/1/2022). (TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA)

Baca juga: Buruh Harian Lepas di Padang Cabuli Anak 12 Tahun, Sudah 4 Kali Beraksi

Surat ini penting lantaran Provinsi DKI Jakarta tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19 belakangan ini.

"Oleh karena itu, sampai hari ini karena tidak ada larangan atau pun ditolak melalui pemberitahuan itu, maka kami berpendapat aksi tetap bisa dilanjutkan," ucap Said Iqbal .

Kendati belum ada kepastian izin menggelar demonstrasi, Said Iqbal mengaku telah diingatkan pihak kepolisian agar aksi tersebut harus tetap mengikuti protokol kesehatan yang sangat ketat.

"Kami akan jaga itu, itu prinsip-prinsip. Kami tidak ingin menambah beban pemerintah dan rakyat Indonesia dengan meningkatkanya klaster-klaster Omicron," ujar Said Iqbal

Untuk diketahui, satu di antara tuntutan utama dari aksi ini adalah mendesak Omnibus Law Cipta Kerja untuk tidak dibahas lagi bersama pemerintah.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Pagi Ini Massa Buruh Demo di Depan Gedung DPR, Desak UU Cipta Kerja Tak Dibahas Lagi

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved