Kota Padang Panjang
Ketahui Kunci Sukses, Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Komplek SD Balai-balai Padang Panjang
Vaksinasi anak usia 6-11 tahun yang digelar Pemerintah Kota Padang Panjang di komplek Sekolah Dasar (SD) Balai-balai, Kecamata
Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Emil Mahmud
Adapun saat vaksinasi yang digelar pagi tadi, sambung Linda, pihaknya bekerja sama dengan BPBD dan Pemko Padang Panjang untuk menyediakan perlengkapan, terutama tenda dan sound system.
Sebab, kata Linda, komplek SD Balai-balai dipilih sebagai tempat launching pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Kota Padang Panjang.
"Untuk tenaga vaksinatornya dari Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang dan Kepolisian," ucap Linda.
Ia menambahkan, proses vaksinasi berjalan dengan lancar. Para siswa sangat antusias mengikuti vaksinasi didampingi oleh para orang tua.
"Vaksinasi ini rata-rata dosis pertama. Tapi diantara mereka juga sudah ada yang menerima dosis pertama, sehingga di sini mereka terima dosis kedua jika sudah memenuhi syarat," pungkas Linda.
Seorang orangtua murid, Era yang ditemui TribunPadang.com mengaku sangat mendukung anaknya untuk mengikuti vaksinasi.
Bahkan, ia membawa kedua anaknya sekaligus untuk mengikuti vaksinasi yang diadakan.
"Saya bersama papanya kan sudah vaksin 1 dan 2, tentu mereka juga harus ikut. Karena ini memang bagus menurut saya," ujar Era.
Sejauh ini Pemko Padang Panjang memang menargetkan seluruh anak usia 6-11 di Padang Panjang untuk mengikuti vaksinasi.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Padang Panjang, Faizah mengatakan, ada sebanyak 5.749 anak usia 6-11 tahun di Padang Panjang yang tercatat di seluruh Sekolah Dasar (SD) di Padang Panjang.
Diketahui, berdasarkan data Kemendikbud terdapat 41 SD di Kota Padang Panjang. Sebanyak 32 diantaranya merupakan negeri dan sembilan lagi swasta.
Menurut Faizah, hingga sekarang baru 41,7 persen atau sekitar 2.400 siswa yang baru mendapatkan izin oleh orang tua atau wali murid untuk mengikuti vaksinasi.
Baca juga: Tim Medis di Padang Kenakan Baju Adat Minangkabau Dalam Pelaksanaan Vaksinasi Usia 6-11 Tahun
"Siswa yang mengikuti vaksinasi memang harus telah mendapatkan izin dari orang tua atau wali murid secara tertulis," ujar Faiza saat launching vaksinasi anak usia 6-11 di komplek SD Balai-balai, Padang Panjang Barat, Kamis (3/2/2020).
Faizah mengungkapkan, anak usia 6-11 tahun ini akan diberikan dosis vaksin sinovac.
Hal itu sesuai dengan surat Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI Nomor : SR.02.06/II/266/2022 Tanggal 13 Januari 2022.
Surat itu berisikan tentang tindak lanjut pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun menggunakan vaksin sinovac diseluruh kabupaten dan kota di Indonesia. (TribunPadang.com/M Fuadi Zikri)