Pemerintah Diminta Pelakukan Guru Honorer Lebih Baik & Etis, Ketua DPD RI : Hak Harus Diberikan Sama
Pemerintah diminta memberikan perhatian lebih dan serius terhadap nasib guru honorer yang bertugas, termasuk hingga di daerah terpencil.
TRIBUNPADANG.COM, JAKARTA - Pemerintah diminta memberikan perhatian lebih dan serius terhadap nasib guru honorer yang bertugas, termasuk hingga di daerah terpencil.
Hal itu dikemukakan oleh Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, kepada wartawan di Kakarta pada Senin (31/1/2022) menyusul adanya kasus pembakaran sekolah yang dilakukan guru honorer seperti terjadi di Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat.
Menurut La Nyalla pemerintah dan sekolah harus memperlakukan guru honorer dengan baik dan etis.
Sejauh ini lanjutnya, peristiwa itu dipicu kekesalan si guru karena honornya selama dua tahun mengajar tidak diberikan.
"Kejadian ini melukai hati dan perasaan kita semua. Dengan gaji yang kecil dan haknya tidak diberikan pula. Ini sungguh sebuah penghinaan bagi profesi mereka yang mulia. Kita sangat menyayangkan," ujar La Nyalla, Senin (31/1/2022).
Menurut La Nyalla guru honorer atau guru ASN semua sama, yaitu mengabdi untuk mencerdaskan anak-anak bangsa. Hak mereka pun harus diberikan sama.
"Saat ini seolah-olah ada gap antara mereka. Bahkan kita sering mendengar keluhan adanya tugas berlebihan yang dibebankan kepada guru honorer, sementara pendapatan yang diterima sangat kecil," lanjut La Nyalla.
La Nyalla berharap tidak ada lagi penelantaran terhadap kewajiban memenuhi hak para guru honorer.
"Saya mengimbau kepala sekolah, dinas pendidikan dan semua pihak terkait untuk menghargai profesi guru honorer," tegas La Nyalla.
La Nyalla juga mengapresiasi kepolisian yang bisa memediasi kasus tersebut sehingga tidak sampai ke proses hukum.
Baca juga: Tenaga Honorer Dihapus 2023, Wagub Sumbar Audy Joinaldy: Tunggu Arahan dari Kemenpan RB

Baca juga: UNP Dukung Pengangkatan ASN Jalur GTK, Ganefri Sebut Ada 31.910 Guru Honorer di Sumbar
"Tindakan guru yang membakar sekolah juga tidak bisa dibenarkan. Tetapi alhamdulillah dengan dimediasi kepolisian pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten tidak ingin melanjutkan persoalan hukum tersebut. Kita sangat apresiasi hal ini," katanya.
Sebelumnya, pria berinisial MA (53) diduga membakar gedung salah satu SMP Negeri di Kabupaten Garut.
Aksi tersebut dipicu kekecewaan pelaku yang mengaku gajinya sebagai guru honorer selama 2 tahun, sebesar Rp 6 juta, diungkapkanya belum kunjung dibayarkan.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LaNyalla Minta Guru Honorer Diperlakukan Secara Baik dan Etis