Jawaban Tema 7 Kelas 5 SD Halaman 149 150 153 155 156 158 159 161, Undangan Resmi hingga Tak Resmi

Simak kunci jawaban Tema 7 Kelas 5 SD/MI halaman 149 150 153 155 156 158 159 161 Subtema 3 Pembelajaran 1 tentang surat undangan

Editor: Rizka Desri Yusfita
Buku Tema 7 Kelas 5 SD
Simak pembahasan soal dan kunci jawaban buku tema 7 kelas 5 halaman 149, 150, 153, 155: Perbedaan dan Persamaan Undangan Resmi, Setengah Resmi dan Tidak Resmi. 

Tahukah Kamu?

Surat Undangan

Surat undangan merupakan surat yang berisi pemberitahuan dan permintaan kesediaan seseorang untuk menghadiri suatu acara atau kegiatan. Kalimat yang digunakan dalam undangan haruslah efektif, yaitu singkat, padat, dan jelas. Tujuannya agar orang yang membacanya dapat segera mengerti isinya. Surat undangan dibedakan atas 3 jenis, yaitu sebagai berikut.

1. Undangan resmi

Undangan yang mengatasnamakan sebuah instansi atau organisasi dan kedinasan. Biasanya dipergunakan untuk kepentingan kedinasan.

2. Undangan setengah resmi

Undangan yang mengatasnamakan perorangan yang ditujukan ke perorangan maupun instansi atau organisasi.

3. Undangan tidak resmi

Undangan yang mengatasnamakan perorangan yang ditujukan kepada perorangan untuk kepentingan perorangan, seperti undangan ulang tahun, undangan perayaan kelahiran.

Ayo Mengamati

Perhatikan kembali surat undangan yang diterima ayah Beni. Menurutmu, termasuk jenis surat undangan yang manakah surat tersebut? Jelaskan.

Jawaban: Surat undangan yang diterima ayah Beni termasuk jenis surat undangan resmi. Termasuk undangan resmi karena yang mengundang ayah Beni mengatasnamakan organisasi, yaitu Kelurahan Senja Kecamatan Lembayung.

Kamu telah mengatahui jenis-jenis surat. Setiap jenis surat memuat bagian-bagian surat. Secara umum, inilah gambaran bagian-bagian yang ada dalam suatu surat.

Kunci Jawaban Halaman 155, 156

Bersama temanmu, diskusikan persamaan dan perbedaan antara undangan resmi, setengah resmi, dan tidak resmi dengan menggunakan tabel di bawah ini!

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved