Penanganan Covid
CARA Akses Sertifikat Vaksin Internasional Standar WHO, Klik! Aplikasi PeduliLindungi
PIHAK Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) menerbitkaan sertifikat vaksin internasional sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan
PIHAK Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) menerbitkaan sertifikat vaksin internasional sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Hal ini untuk mengantisipasi isu sertifikat vaksin Indonesia tidak dikenal atau diakui di sejumlah negara di luar negeri.
Chief of Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji, menyampaikan bentuk dan informasi yang tertera pada sertifikat vaksin internasional sudah disesuaikan dengan standar WHO.
Informasi tersebut termasuk kode QR yang tercantum di dalamnya agar bisa terbaca dan diakui di luar negeri.
Setiaji menjelaskan, sertifikat vaksin internasional yang dikeluarkan oleh Kemenkes dapat diakses melalui aplikasi PeduliLindungi.
Lantas, bagaimana cara akses sertifikat vaksin internasional?
Baca juga: Temukan Sertifikat Vaksin Covid-19, Cek & Download Agar Muncul di PeduliLindungi
Berikut cara akses sertifikat vaksin internasional sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari laman Kemenkes:
1. Update aplikasi PeduliLindungi versi terbaru;
2. Buka aplikasi PeduliLindungi dan login dengan akun terdaftar;
3. Masuk ke menu “Sertifikat Vaksin”;
4. Di bagian “Sertifikat Perjalanan Luar Negeri”, klik ikon “+”;
5. Centang nama pengguna yang ingin dibuatkan sertifikat internasional, klik selanjutnya;
6. Pilih negara tujuan, klik selanjutnya dan konfirmasi;
7. Sertifikat berhasil dibuat dan sudah aktif, kemudian klik “Lihat Detail”.
Untuk melihat kode QR atau mengunduh sertifikat, bisa dilakukan pada menu “Sertifikat Vaksin”.
Kemudian, memilih nama pengguna yang telah dibuatkan sertifikat vaksin internasional.
Baca juga: Temukan Sertifikat Vaksin Covid-19, Cek & Download Agar Muncul di PeduliLindungi

Manfaat Sertifikat Vaksin Internasional
Sertifikat vaksin internasional dapat digunakan oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai bukti telah menerima vaksinasi primer lengkap.
Satu di antara pemanfaatan sertifikat internasional ini adalah untuk perjalanan haji dan umrah.
Meski demikian, sertifikat ini hanya sebagai dokumen kesehatan.
Pelaku perjalanan tetap wajib mematuhi peraturan dan protokol kesehatan yang berlaku di masing-masing negara.
Terkait jenis vaksin yang diterima atau berlaku, juga mengacu kepada kebijakan masing-masing negara tujuan.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CARA Mudah Akses Sertifikat Vaksin Internasional Standar WHO, Buka Aplikasi PeduliLindungi