Sumatera Barat
Dukung BKSDA, Tangani Dugaan Illegal Logging & Selamatkan Satwa, Dirjen KSDAE Apresiasi Polda Sumbar
Polda Sumbar dukung petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar dalam penyelamatan satwa dilindungi beserta tempat tinggalnya di Provinsi
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polda Sumbar dukung petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar dalam penyelamatan satwa dilindungi beserta tempat tinggalnya di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (27/1/2022).
Sepanjang Tahun 2021, BKSDA Sumbar telah menegakkan hukum di bidang kehutanan di wilayah Provinsi Sumbar.
Kasus yang ditangani di antaranya, dugaan illegal logging di TWA Mega Mendung.
Lanjut, dugaan perambahan kawasan konservasi menggunakan alat berat ekskavator di SM Malampah Alahan Panjang daerah Nagari Binjai, Kabupaten Pasaman.
Selain itu, dugaan perambahan kawasan konservasi di Nagari Pagadih, Kabupaten Agam, Provinsi Sumbar.
BKSDA Sumbar juga menangani dugaan perdagangan satwa liar di beberapa lokasi di Sumbar.
Hal itu tidak terlepas dari dukungan dan kerjasama Polda Sumbar beserta Polres jajarannya.
Baca juga: BKSDA Sumbar Sebut Sungai Batang Masang Memang Habitat Buaya, Evakuasi Langkah Terakhir

Baca juga: Update Kemunculan Harimau Terekam Kamera HP, BKSDA Benarkan Lokasinya di Kabupaten Pasaman Barat
Atas dasar itu, Dirjen KSDAE memberikan piagam penghargaan kepada Kapolda Sumbar.
Bahkan, Polda Sumbar ikut memberi dukungan dalam penyelamatan Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) bernama Sipogu di Pasaman Barat.
Atas keberhasilan tersebut, Dirjen KSDAE memberikan Piagam Penghargaan kepada Polres Pasaman Barat beserta jajarannya.
Piagam diberikan langsung oleh Ditjen KSDAE yang diwakili Sekretaris Ditjen KSDAE kepada jajaran Polda Sumbar dan Polres Pasaman.
Baca juga: Beruang Madu Terkena Jerat Babi, Petugas PR-HSD Bantu Evakuasi Lalu Dilepasliarkan ke Habitat
Baca juga: Polisi Harap Warga Tak ke Kebun Dulu, Tunggu Perkembangan Camera Trap BKSDA di Pasaman Barat
Pemberian piagam penghargaan ini diberikan dalam rangka kesepakatan bersama para pihak untuk kelestarian harimau sumatera di Kabupaten Pasaman Barat.
Harimau Sipogu adalah satwa yang diselamatkan dari perkebunan PT Pasaman Marama Sejahtera pada tanggal 19 Juli 2021 yang lalu.
Selanjutnya, satwa liar ini dibawa ke Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi untuk diobservasi oleh tim medis.
Selanjutnya, satwa liar yang dilindungi ini dilepasliarkan kembali ke habitatnya di kawasan hutan Pasaman Barat.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)