Nelayan Hilang di Pasbar
Hari Ke-7 Nelayan Hilang di Pasbar Nihil, Upaya Pencarian Dihentikan, Asnedi : Pemantauan Berlanjut
Operasi pencarian nelayan yang hilang akibat perahunya karam ditutup dengan hasil nihil di Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Padang, Asnedi, mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi sekitar pukul 08.00 WIB, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Sebanyak 3 Orang Tenggelam di Pantai Mapadegat Kepulauan Mentawai, 2 Selamat, 1 Meninggal Dunia
Baca juga: Kronologi Lakalantas Maut Renggut Nyawa Sopir Angkot Versi Polisi, Diduga Sopir Sedan Hilang Kendali
Pihaknya langsung menerjunkan tim dari Pos SAR Pasaman menuju lokasi kejadian.
Informasi yang diterimanya, korban korban awalnya pergi melaut menggunakan perahu untuk menebar jaring ikan di sekitar perairan Pulau telur, Selasa (18/1/2022).
Selanjutnya, pada Rabu (19/1/2022) korban kembali berangkat untuk melaut menggunakan perahu untuk mengambil jaring ikan yang sudah dilepaskan di Pulau Telur.
Korban ini selalu pulang sekitar pukul 13.00 - 15.00 WIB.
Namun, hingga lewat pukul 16.00 WIB, korban tidak kunjung pulang.
Keluarganya merasa khawatir.
Anaknya korban bernama Randa (33) pergi menyusul menggunakan perahu menuju lokasi ayahnya mengambil jaring yang sudah dilepaskan sebelumnya.
Setiba di lokasi Randa hanya menemukan fiber atau peti yang berisi ikan dan diyakini milik ayahnya.
Namun, saat itu anak korban tidak menemukan perahu dan ayahnya.
Selain fiber berisi ikan, juga ditemukan jaring ikan yang juga diduga milik korban.
"Sampai hari ini keberadaan korban dan perahunya masih nihil," Koordinator Pos SAR Pasaman, Hendra.
Hendra selaku Koordinator Pos SAR Pasaman mengatakan hingga Jumat (21/1/2022) pagi ini proses pencarian masih berlanjut.
"Korban belum ditemukan dan kita masih melakukan pencarian bersama-sama dengan Tim SAR Gabungan," katanya.
Pencarian sudah dilakukan oleh petugas dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Padang.