Syarat Pasien Covid-19 Omicron Bila Ingin Isolasi Mandiri di Rumah, Usia hingga Komitmen

Pasien konfirmasi Covid-19 Omicron kini bisa melakukan isolasi mandiri (Isoman) di rumah.

Editor: afrizal
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Ilustrasi Syarat Pasien Covid-19 Omicron Bila Ingin Isolasi Mandiri di Rumah, Usia hingga Komitmen 

TRIBUNPADANG.COM- Pasien konfirmasi Covid-19 Omicron kini bisa melakukan isolasi mandiri (Isoman) di rumah.

Namun, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pasien.

Pasien harus memenuhi syarat klinis dan syarat rumah. 

Baca juga: UPDATE Corona Sumbar hingga 21 Januari 2022 Pagi: Tambah 2 Kasus Baru Positif Covid-19

Baca juga: UPDATE Corona Sumbar hingga 20 Januari 2022 Pagi: Tambah 2 Kasus Baru Positif Covid-19

Melansir artikel Tribunnews.com berjudul Pasien Omicron Bisa Isolasi Mandiri di Rumah, Syaratnya Usia Maksimal 45 Tahun & Tak Punya Komorbid, kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperbarui aturan isolasi bagi pasien terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron.

Pasien konfirmasi Omicron bisa melakukan isolasi mandiri (Isoman) di rumah dengan sejumlah syarat yang harus diperhatikan.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron yang ditetapkan pada 17 Januari 2022.

SE No. HK.02.01-MENKES-18-2022 ttg Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron (B.1.1.529)-signed

“Ketentuan pencegahan dan pengendalian Covid-19 sekarang mengacu pada surat edaran yang baru, salah satunya tentang isolasi mandiri,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmidzi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/1/2022)

Dalam surat edaran baru ditetapkan, pasien konfirmasi Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri jika memenuhi syarat klinis dan syarat rumah.

Adapun syarat klinis tersebut adalah sebagai berikut:

• Pasien harus berusia 45 tahun ke bawah

• Tidak memiliki komorbid

• Dapat mengakses telemedicine atau layanan kesehatan lainnya.

• Dan berkomitmen untuk tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar.

Sedangkan dalam syarat rumah dan peralatan pendukung lainnya:

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved