Harga Minyak Goreng di Padang
Kalau Memang Harganya Rp 14 Ribu, Alhamdulillah Bisa Laris Manis Minyak Gorengnya
bagi pedagang di pasar tradisional diberikan tenggat untuk penyesuaian harga dalam sepekan sejak berlakunya aturan tersebut.
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Wahyu Bahar
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN- Pemerintah RI melalui Kementerian Perdagangan membuat kebijakan baru yaitu penetapan harga minyak goreng satu harga yang berlaku di seluruh Indonesia.
Dilansir dari Tribunnews, adapun kebijakan tersebut mulai berlaku pada hari Rabu (19/1/2022) pukul 00.01 WIB.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menjelaskan bahwa penetapan harga minyak goreng seharga Rp 14 ribu itu langsung menyasar ritel modern di bawah Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
Baca juga: Konsumen Hanya Bisa Beli 2 Liter Minyak Goreng per Hari, GM Transmart Padang: Besok Mau Lagi Silakan
Baca juga: Harga Minyak Goreng Sudah Rp 14 Ribu/Liter di Transmart Padang, Warga: Kalau Bisa Jangan Dibatasi
Sedangkan, bagi pedagang di pasar tradisional diberikan tenggat untuk penyesuaian harga dalam sepekan sejak berlakunya aturan tersebut.
Berkenaan dengan itu, seorang pedagang di Pasar Kota Pariaman Provinsi Sumatera Barat, Eka Liswati, mengaku belum mengetahui aturan harga minyak goreng satu harga itu sebelumnya.
"Saya belum mengetahui mengenai minyak goreng satu harga, baru tau sekarang," ujar Baik. Kamis (20/1/2022).
Lebih lanjut dikatakannya, jika memang harga minyak goreng Rp 14 ribu perliter menurutnya akan berdampak baik terhadap omzetnya.
"Kalau memang ke depan harganya Rp 14 ribu, Alhamdulillah lah, bisa laris manis minyak gorengnya," kata dia.
Baca juga: Harga Minyak Goreng di Pasar Raya Padang Belum Ada Penurunan, Per Liter Rp 20 sampai 23 Ribu
Baca juga: 83.208 Liter Minyak Goreng Disiapkan untuk Pasar Murah di Sumbar, Cek Daerah Sebaran Selain Padang
Rata-rata dalam satu hari, di warungnya, minyak goreng kemasan akan laris sebanyak 10 dus.
Jika harga minyak goreng perliter sudah Rp 14 ribu, perkiraan dia, penjualannya bisa meningkat.
"Kalau misalnya saat ini terjual 10 dus, kemungkinan bisa naik dua kali lipat menjadi 20 dus," ungkap Baik.
Ia mengatakan, saat ini di warungnya belum menerapkan harga Rp 14 ribu itu, melainkan masih menjual minyak goreng dengan harga yang lama, yakni Rp 19 ribu perliter.
Sementara itu, pedagang lainnya di Kota Pariaman, Gusniati Eni (47) mengatakan bahwa ia sudah mengetahui kebijakan minyak goreng satu harga tersebut.
Namun, ia tidak mengetahui kapan mulai berlakunya harga minyak goreng yang dipukul rata Rp 14 ribu perliter itu.
Ia berujar juga tidak mengetahui pasti alasan pemerintah mengenai hal tersebut.
"Kalau harganya lebih murah, tentu pembeli minyak goreng akan lebih banyak," ujar Gusniati.(*)