Berikut Alasan Tahun 2022 Tidak Ada Lagi Seleksi CPNS? Ada Keterbatasan Waktu, Kebijakan Jabatan
Pemerintah saat ini tengah merumuskan berbagai kebijakan sebagai dasar pelaksanaan dari Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2022
TRIBUNPADANG.COM - Pemerintah saat ini tengah merumuskan berbagai kebijakan sebagai dasar pelaksanaan dari Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2022.
Tahun 2021 lalu, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS telah diikuti oleh banyak partisipan.
Namun, hingga saat ini, belum sepenuhnya Seleksi CASN Tahun 2021 selesai.
Hal ini dikarenakan Seleksi PPPK Guru Tahap 2 baru selesai, dan Tahap 3 akan segera digelar.
Baca juga: Ayo Cek, Hasil Akhir Pasca-sanggah Seleksi CPNS Pemprov Sumbar 2021, Dokumen yang Harus Disiapkan
Baca juga: Cara Cek Hasil Pasca Sanggah CPNS 2021, Akses sscasn.bkn.go.id untuk Isi Daftar Riwayat Hidup
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa di tahun 2022 ini, tidak akan membuka seleksi CPNS.
Meski begitu, pemerintah masih akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Untuk Seleksi CASN Tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia."
"Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2022 ini," jelas Menteri Tjahjo di Jakarta, Selasa (18/1/2022), mengutip menpan.go.id.
Formasi CPNS masih tetap dibuka melalui skema sekolah kedinasan.
Formasi CPNS juga dapat dibuka kembali secara terbatas pada tahun 2023 yang tentunya mengikuti arah kebijakan untuk tahun 2023, serta dengan kejelasan kriteria bagi formasi jabatan yang akan dibuka untuk skema CPNS maupun PPPK.
Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi SKD dan SKB CPNS 2021, Cek! Melalui sscasn.bkn.go.id
Baca juga: Cara Cek Hasil SKD dan SKB CPNS 2021 melalui Kanal Resmi
Apa Alasan Tahun 2022 Tidak Ada Lagi Seleksi CPNS?
1. Keterbatasan Waktu
Rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan PPPK, sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu jika membuka formasi CPNS pada tahun ini.
2. Kebijakan Jabatan
Selain kebijakan untuk pelaksanaan Seleksi CASN 2022, pemerintah juga tengah menyusun kajian sebagai dasar regulasi untuk mengatur kriteria mengenai jabatan yang dapat diisi oleh PNS dan PPPK.
Ke depannya, kebijakan ini akan mengatur mengenai jabatan yang secara spesifik dapat diisi oleh PNS dan PPPK.
Menteri Tjahjo mengungkapkan dengan adanya program penyederhanaan birokrasi dan pengalihan jabatan struktural menjadi fungsional yang dilakukan sejak 2019, maka terdapat beberapa perubahan yang perlu disesuaikan kembali oleh tiap instansi pemerintah.
Baca juga: Hari Kedua Pelaksanaan Tes SKB CPNS Kota Padang Berjalan Lancar
Baca juga: Jadwal SKB CPNS 2021 Tahap 2, Ketentuan Pelaksanaan, Cara Cetak Kartu Ujian dan Serta Materi
3. Fokus Tenaga Pendidik dan Pelayanan Kesehatan
Perubahan lainnya adalah dengan diberlakukannya transformasi digital yang sedang berlangsung menuju implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sepenuhnya, diperlukan adanya kajian mengenai dampak terhadap kebutuhan ASN di berbagai lini di semua instansi pemerintah.
Adapun Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2022 akan difokuskan untuk merekrut tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh.
Saat ini, dari sekitar empat juta ASN, lebih dari sepertiganya menempati jabatan pelaksana.
Dengan adanya transformasi digital, maka diperkirakan kebutuhan akan jabatan pelaksana akan berkurang sekitar 30-40 persen.
Untuk itu, perlu strategi alih tugas dengan upskilling dan re-skilling agar jabatan pelaksana yang masih ada dapat melaksanakan pekerjaannya ke depan.