Gubernur Mahyeldi Lantik 16 Pejabat Tinggi Pratama Pemprov Sumbar, 6 Bulan Pertama akan Dievaluasi

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi melantik 16 Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar, Senin (3/1/2022).

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Ist/ Diskominfotik Sumbar
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi melantik 16 Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar, Senin (3/1/2022) 

Gubernur juga minta kepada pejabat dapat berkontribusi maksimal dalam pembangunan Sumbar. 

Baca juga: Antisipasi Omicron, Gubernur Sumbar Mahyeldi akan Aktifkan Satpol PP Lakukan Pengawasan

Baca juga: Reaksi Gubernur Mahyeldi Saat Proyek di Sumatera Barat Disebut Dikuasai Ring 1

Melaksanakan tugas tidak hanya untuk mencapai target minimal, tapi lebih dari itu. Dan gubernur juga akan melakukan evaluasi pada enam bulan setelah dilantik.

"Selama 6 bulan pertama akan dievaluasi. Kita tak mau lambat, melambat-lambat, dan menghambat. kita ingin cepat karena tuntutan masyarakat harus cepat," ujar Mahyeldi 

Bagi yang tidak mencapai target, katanya, dapat diberi sanksi. 

Kalau kepala OPD tidak jelas langkah-langkahnya, berarti tidak prospek. 

Baca juga: Terlibat Laka dengan Angkot, Seorang Guru di Padang Meninggal Dunia dan Seorang Mahasiswa Luka-luka

Baca juga: Harga Rokok Naik Pedagang Eceran di Padang Sebut Penjualan Anjlok, Susah Menjualnya Sekarang

"Pahami betul visi misi dan jangan sampai ada yang tidak tahu dengan program unggulan," sambung gubernur.

Khusus untuk direktur rumah sakit, gubernur berpesan agar melakukan pembenahan serta perubahan paradigma sikap dan mental dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Perlu langkah kongkrit peningkatan kualitas pelayanan, dibenahi betul, hospitalitynya betul-betul baik. Kenapa orang banyak memilih berobat keluar negeri? karena pelayanan yang excellent, karena itu perlu ini dibenahi," ucapnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved