Kabupaten Agam
Jambret yang Sasar Emak-Emak di Lubuk Basung Apes Setelah Lari ke Terminal Pasar Lama, ternyata. . .
Dua orang pria berinisial EK (22) dan YK (24) tak berkutik setelah diringkus Kepolisian Resor Agam pada hari Kamis (30/12/2021).
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: afrizal
Bripka Febga kemudian mengetahui bahwa dua orang pria yang berlarian kedalam areal Pasar Lama Lubuk Basung itu ialah pelaku jambret.
Alasannya, karena mendengar suara teriakan dari masyarakat sambil mengejar pelaku.
"Masyarakat berteriak 'maling-maling', dan Bripka Febga bersama dengan rekannya langsung mengambil sikap untuk mengejar pelaku hingga pelaku berhasil diamankan," tambah dia.
Baca juga: Pelaku Jambret di Padang Rampas Emas Ibu-ibu Seharga Rp 10 Juta Pakai Motor, Dihadiahi Timah Panas
Kedua terduga pelaku berhasil dibekuk, dan kemudian dibawa ke kantor Polres Agam untuk pengusutan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. (*)