2 Pria Ditangkap Polisi di Pariaman, Ditemukan Kaca Pirex Berisi Butiran Kristal Bening
Sebelumnya, pada hari Rabu (29/12/2021), Tim Opsnal Mata Elang SatresNarkoba menangkap dua orang diduga terkait penyalahgunaan narkotika
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Wahyu Bahar
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN- Selang satu hari, Satresnarkoba Polres Pariaman kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Sebelumnya, pada hari Rabu (29/12/2021), Tim Opsnal Mata Elang SatresNarkoba menangkap dua orang diduga terkait penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Karan Aur Kota Pariaman.
Dari hasil penggeledahan, petugas kepolisian menyita narkotika jenis sabu dan ganja dari tangan MR (42) JA (36).
Baca juga: Modus 2 Pria yang Jambret Emak-Emak di Lubuk Basung, Langsung Pepet Setelah Mengamati Calon Korban
Baca juga: Kasus Tindak Kejahatan Tahun 2021 di Kota Padang Menurun 60 Persen Dibanding Tahun Sebelumnya
Adapun barang bukti yang diamankan petugas saat itu ialah diduga narkotika jenis sabu seberat 0,44 gram, dan 2 linting ganja seberat 1,4 gram.
Kemudian, sehari setelahnya, yaitu pada hari Kamis (30/12/2021), petugas kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang warga lainnya dengan kasus yang sama, yakni diduga penyalahguna narkotika.
Kali ini, petugas membekuk YS (36) warga Kampuang Aur Sunur Kabupaten Padang Pariaman dan FD (31) warga perumahan Kelapa Gading Jalan Baru Kecamatan Pariaman Tengah.
Kasat Resnarkoba Polres Pariaman, Iptu Nofridal mengatakan bahwa kedua tersangka di tangkap di rumah YS di Kelurahan Lohong Pariaman Tengah pada hari Kamis (30/12/2021) sekira pukul 13.30 WIB.
"Awalnya, tim Opsnal Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah YS di Kelurahan Lohong sering dijadikan tempat transaksi narkoba," ujar Iptu Nofridal. Jumat (31/12/2021).
Kemudian kata dia, setelah berkoordinasi, tim langsung bergerak ke lokasi yang di pimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Ipda Darmawan dan Kanit Opsnal Bripka Hendrayani.
Baca juga: Waspada Lewat Lembah Anai, Malalak, Sitinjau Laut, Pangkalan, Palupuh & Bungus saat Malam Tahun Baru
Baca juga: Jambret yang Sasar Emak-Emak di Lubuk Basung Apes Setelah Lari ke Terminal Pasar Lama, ternyata. . .
Petugas selanjutnya melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi itu dan memastikan keberadaan pelaku.
"Setelah tim memastikan keberadaan pelaku di dalam rumah, tim langsung melakukan penggerebekan dan ditemui diduga pelaku YS ( DPO) dan juga TO lama, yang sedang berada di dalam rumah bersama FD.
Adapun kata dia, YS juga merupakan Daftar Pencarian Orang dan juga Target Operasi oleh pihaknya.
Lebih lanjut, di hadapan dua orang saksi, petugas kemudian melakukan penggeledahan di dalam rumah YS, dan menemukan barang bukti berupa alat hisap bong yang ditemukan di kamar belakang.
"Penggeledahan berlanjut, petugas menemukan kaca pirex yang berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu di kamar depan rumah terduga pelaku YS," ujar Iptu Nofridal.