Pihak Gereja di Padang Sarankan Masyarakat yang Sakit Rayakan Ibadah Natal Secara Live Streaming
Pihak gereja membatasi masyarakat yang mengidap penyakit menular dan anak-anak agar melaksanakan momentum Natal lewat live streaming, Jumat (24/12/202
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pihak gereja membatasi masyarakat yang mengidap penyakit menular dan anak-anak agar melaksanakan momentum Natal lewat live streaming, Jumat (24/12/2021).
"Akan tetapi ada pengecualian sesuai dengan prokes, artinya umat yang sudah berusia lanjut itu tidak kita izinkan untuk sementara," kata Pastur Kepala Paroki, Matheus Tateb, saat ditemui di Gereja Katedral Santa Theresia di Padang.
Baca juga: Inilah 50 Quotes Natal Dapat Dibagikan ke Media Sosial Facebook, Instagram, Twitter, dan WhatsApp
Baca juga: Pelaksanaan Ibadah Natal Tahun 2021 di Kota Padang Dibatasi 50 Persen, Ini Respon Pihak Gereja
Ia mengatakan terkait masyarakat yang dilarang seperti mengalami penyakit.
"Atau yang sedang mengidap penyakit tertentu yang bisa menularkan kepada orang lain.
Baca juga: Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Padang akan Dijaga 24 Jam
Baca juga: Wali Kota Padang Imbau Warga di Rumah Saja Saat Libur Natal dan Tahun Baru, Bila Tak Bisa . . .
Termasuk juga anak-anak yang belum masuk dalam ambil bagian Misa, untuk sementara biar mereka ikut live streaming," katanya.
Ia menekankan dalam masa pandemi ini untuk memupuk persaudaraan dalam berbagai bentuk solidaritas.
Baca juga: Permintaan Dokter Reisa kepada Pekerja yang Berniat Pulang Kampung Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Baca juga: Tak Ada Penyekatan di Sumatera Barat Selama Natal dan Tahun Baru, Mahyeldi: Saya Kira Tidak Perlu
"Solidaritas ini seperti membagikan sembako, perhatian, dan tetap menjaga persaudaraan," ujarnya.
Ia menyarankan, jangan sampai karena pandemi justru menimbulkan gesekan dan perbedaan.
"Tetapi kita harus menyatu dalam berbagai hal, agar pandemi ini bisa kita kontrol dengan baik dan bisa selesai," katanya. (*)