8 Paket Ganja Diamankan dari 2 Pria di Pakandangan, Akui Barang Haram Berasal dari DPO di Pariaman 

Ia menjelaskan bahwa RM ialah seorang petani, dan IW ialah seorang yang bekerja di Dinas Perhubungan.

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: afrizal
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi 

Setelah dilakukan interogasi, IW mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

Petugas kemudian, melakukan penggeledahan di rumah IW di Nagari Pakandangan Kecamatan Enam Lingkung.

"Di rumah IW, tim Opsnal menemukan dua paket menengah diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan lakban warna kuning yang dilapisi dengan kantong kresek," terang dia.

Iptu Ahmad menyampaikan, diduga pelaku mengakui bahwa diduga ganja tersebut berasal dari seorang DPO di Kota Pariaman.

"Kemudian tersangka dan barang-barang bukti dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk proses selanjutnya," pungkas dia.(*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved