Perubahan Jadwal Seleksi CPNS 2021, BKN Umumkan Hasil Akhir Seleksi 23-24 Desember 2021

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan adanya perubahan jadwal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Negara (CPNS) 2021.

Editor: afrizal
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Surya/Ahmad Zaimul Haq - berikut ini jadwal seleksi CPNS 2021 Tahap 2, ketentuan prokes SKB, dan cara cetak kartu ujian SKB. 

TRIBUNPADANG.COM- Dalam waktu dekat Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengumumkan hasil akhir seleksi CPNS 2021.

Pengumuman hasil akhir seleksi CPNS ini disampaikan setelah dilakukan rekonsiliasi integrasi SKD-SKB.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan adanya perubahan jadwal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Negara (CPNS) 2021.

Jadwal terbaru seleksi CPNS itu disampaikan melalui surat Nomor 18256/B-KS.04.01/SD/K/2021.

Dijelaskan, jadwal ini merupakan penyesuaian dari jadwal yang dikeluarkan pada Oktober 2021 lalu yang di dalamnya tercantum dua waktu tahapan seleksi.

Baca juga: Tes SKB CPNS Pemko Solok 2021 akan Digelar, Berikut Jadwal dan Lokasinya

Dalam jadwal yang terbaru ini disebutkan, seluruh rangkaian seleksi CPNS akan selesai pada 22 Februari 2022 yakni dengan agenda usul penetapan NIP CPNS.

Rekonsiliasi terakhir untuk integrasi Hasil SKD dan SKB akan dilakukan pada 20 Desember 2021.

Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN, Mohammad Ridwan, melalui Twitternya, menyampaikan ada 84 instansi yang akan melakukan rekonsiliasi integrasi SKD-SKB pada 20 Desember.

Setelah rekonsiliasi nilai, hasil akhir seleksi CPNS akan diumumkan pada 23-24 Desember2021.

Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil integrasi SKD dan SKB pada 25-27 Desember 2021.

Panitia akan mengumumkan hasil sanggah yang bersifat final pada 4-6 Januari 2022.

Setelah itu pelamar yang dinyatakan lulus dapat melakukan tahapan selanjutnya, yakni pemberkasan CPNS.

Berikut Jadwal Terbaru Seleksi CPNS 2021

- Pengolahan/Integrasi Hasil SKD dan SKB: 13-14 Desember 2021

- Rekonsiliasi Integrasi Hasil SKD dan SKB: 15-17 Desember 2021 dan 20 Desember 2021

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved