Advertorial
Unit Pengumpul Zakat Salurkan Rp 732 Juta, Dana Zakat Karyawan PT Semen Padang
Selama Bulan November 2021, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Semen Padang telah menyalurkan zakat karyawan PT Semen Padang sebesar Rp 732 juta kepada
Editor:
Emil Mahmud
ISTIMEWA/DOK.HUMAS PT SEMEN PADANG
Kepala Pelaksana Harian UPZ Baznas Semen Padang, Muhammad Arif (dua dari kiri) menyalurkan bantuan sembako untuk korban kebakaran di Indarung pada akhir November 2021. Bantuan sembako tersebut merupakan bagian dari program Peduli Kemanusiaan UPZ Baznas Semen Padang.
"Alhamdulillah, kami dari PT Semen Padang berterimakasih kepada kawan-kawan di UPZ Semen Padang, karena telah memudahkan kami para karyawan dalam menyalurkan kewajiban kami untuk membayar zakat," kata Oktoweri, Rabu (15/12/2021).
Membayar zakat, termasuk zakat penghasilan, sebut Oktoweri, merupakan salah satu upaya dalam membersihkan harta.
Karena dalam ajaran agama Islam dijelaskan bahwa di setiap harta yang dimiliki, terdapat hak-hak orang lain di dalamnya, terutama orang-orang yang membutuhkan.
"Dengan mengeluarkan sebagian harta yang dimiliki untuk dizakatkan, sama halnya dengan membantu keberlangsungan hidup orang lain yang berhak dan benar-benar membutuhkan bantuan secara materil," ujar Oktoweri.(*/Adv)