Advertorial

Unit Pengumpul Zakat Salurkan Rp 732 Juta, Dana Zakat Karyawan PT Semen Padang

Selama Bulan November 2021, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Semen Padang telah menyalurkan zakat karyawan PT Semen Padang sebesar Rp 732 juta kepada

Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA/DOK.HUMAS PT SEMEN PADANG
Kepala Pelaksana Harian UPZ Baznas Semen Padang, Muhammad Arif (dua dari kiri) menyalurkan bantuan sembako untuk korban kebakaran di Indarung pada akhir November 2021. Bantuan sembako tersebut merupakan bagian dari program Peduli Kemanusiaan UPZ Baznas Semen Padang. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Selama Bulan November 2021, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Semen Padang telah menyalurkan zakat karyawan PT Semen Padang sebesar Rp 732 juta kepada asnaf nan delapan yang terdiri dari fakir, miskin, amil, muallaf, pemerdekaan, berhutang, fisabilillah dan ibnu sabil.

Kepala Pelaksana Harian UPZ Baznas Semen Padang Muhammad Arif merinci penyaluran zakat tersebut kepada delapan asnaf tersebut.

Menurutnya, untuk asnaf fakir, pada periode November itu pihaknya telah menyalurkan dana zakat sebesar Rp57 juta lebih.

"Dana zakat tersebut disalurkan kepada 329 orang penerima manfaat biaya hidup rutin dan 6 orang biaya hidup non rutin yang terdiri dari faqir, jompo, janda dan cacat. Sebaran penerima manfaat tersebut berdomisi di Kota Padang, khususnya di sekitar ring 1 PT Semen Padang," ujarnya dikutip dari rilis Humas PT Semen Padang, Kamis (16/12/2021).

Asnaf miskin sebesar Rp292 juta kebih, disalurkan dalam bentuk beberapa program UPZ Baznas Semen Padang. Di antaranya, program Peduli Ekonomi berupa modal usaha untuk 62 orang penerima manfaat berupa modal usaha.

“Kemudian program Kemanusiaan berupa insentif yang disalurkan kepada 8 lembaga sosial kemanusiaan, dan kepada 8 kepala keluarga untuk kegiatan peduli hunian berupa perbaikan atau rehab rumah,” kata Arif, Rabu (15/12/2021).

Baca juga: PT Semen Padang Gelar Webinar Covid-19, Antisipasi Penularan Varian Baru saat Akhir Tahun

Kepala Pelaksana Harian UPZ Baznas Semen Padang, Muhammad Arif (dua dari kiri) menyalurkan bantuan sembako untuk korban kebakaran di Indarung pada akhir November 2021. Bantuan sembako tersebut merupakan bagian dari program Peduli Kemanusiaan UPZ Baznas Semen Padang.
Kepala Pelaksana Harian UPZ Baznas Semen Padang, Muhammad Arif (dua dari kiri) menyalurkan bantuan sembako untuk korban kebakaran di Indarung pada akhir November 2021. Bantuan sembako tersebut merupakan bagian dari program Peduli Kemanusiaan UPZ Baznas Semen Padang. (ISTIMEWA/DOK.HUMAS PT SEMEN PADANG)

Baca juga: Dorong Efisiensi Energi dan Pemanfaatan Energi Terbarukan, PT Semen Padang Bangun PLTS

Program lainnya, kata Arif melanjutkan, adalah Peduli Kesehatan berupa bantuan bayar utang berobat di rumah sakit dengan dibayarkan langsung kerumah sakit, dan bantuan bayar tunggakan BPJS Kesehatan.

Program ekonomi, dilakukan pemberdayaan dengan pembekalan kewirausahaan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan para penerima manfaat, seperti marketing dan akuntansi praktis.

“Tujuannya, agar adanya kesinambungan program ekonomi yang diterima para manfaat,” ujar Arif.

Selanjutnya untuk asnaf muallaf sebesar Rp39,8 juta disalurkan untuk honor da’I binaan UPZ Baznas Semen Padang sebanyak 51 orang yang tersebar di Kabupaten Kepulauan Mentawai dan program dakwah lainnya.

“Puluhan da’i binaan ini diberikan honor, karena mereka adalah ujung tombak untuk program dakwah. Bahkan, mereka juga menjadi pendamping bagi para muallaf di Kabupaten Kepulauan Mentawai,” tutur Arif.

Kemudian untuk asnaf fisabilillah sebesar Rp110 juta lebih, disalurkan kepada 243 orang penerima beasiswa rutin, 8 orang beasiswa insidentil, 96 orang penerima bantuan honor rutin guru TPQ/TQA dan kepada 37 lembaga yang meliputi program pendidikan, dakwah rutin dan non rutin, termasuk program masuk sekolah sebesar Rp5 juta.

“Pada November 2021, kami pun juga menyalurkan dana zakat sebesar Rp2 juta kepada ibnu sabil atau orang yang kehabisan bekal di perjalanan. Ada satu keluarga yang kami bantu, mereka merupakan warga asal Batam,” ungkap Arif.

Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang Oktoweri mengapresiasi UPZ Baznas Semen Padang yang telah memudahkan karyawan PT Semen Padang dalam menyalurkan zakatnya kepada para mustahik.

Bahkan, zakat yang dipercayakan karyawan tersebut kepada UPZ Baznas Semen Padang telah disalurkan dengan tepat, sesuai dengan ketentuan agama.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved