CARA Bayar UTBK via ATM, atau Mobile Banking Mandiri, BNI, dan BTN, Cek Besaran Biaya

HINGGA kini Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dapat diikuti oleh siswa lulusan tahun 2020, 2021, dan 2022 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK dan

Editor: Emil Mahmud
Tribunnews.com/Hendra Gunawan  
Ilustrasi: Mesin ATM dapat dimanfaatkan untuk membayar biaya UTBK dan cara pembayaran lainnya, via Mobile Banking di Mandiri, BNI, dan BTN 

HINGGA kini Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dapat diikuti oleh siswa lulusan tahun 2020, 2021, dan 2022 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK dan sederajat).

Seiring itu, UTBK juga dapat diikuti lulusan Paket C tahun 2020, 2021, dan 2022 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2022), untuk tes masuk ke perguruan tinggi.

Melalui pendaftaran UTBK, ada satu tahapan yang harus dilaksanakan yakni pembayaran biaya UTBK.

Mengutip ltmpt.ac.id, pembayaran biaya dilakukan di bank Mitra (Bank Mandiri, BNI, BTN, dan BRI) menggunakan slip pembayaran yang harus dilakukan paling lambat 1x24 jam.

Baca juga: Update Kelompok Ujian UTBK SBMPTN 2022: Rincian Materi dan Alokasi Waktu

Biaya UTBK

- Rp200.000,- (dua ratus ribu rupiah) untuk kelompok ujian Saintek atau Soshum.

- Rp300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) untuk kelompok ujian Campuran.

Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.

Cara Pembayaran Melalui ATM dan Mbanking Mandiri, BNI dan BTN.

A. Pembayaran Melalui Bank Mandiri

1. Pembayaran melalui Mandiri ATM

- Masukkan PIN ATM lalu pilih menu BAYAR kemudian pilih menu PENDIDIKAN.

- Masukkan kode perusahaan/institusi untuk UTBK LTMPT 2020 yaitu 10000.

- Masukkan Kode Bayar (8 digit angka) dan NISN (10 digit angka) yang tercetak pada slip pembayaran UTBK yang diperoleh setelah melakukan pendaftaran.

- Pilih Item Pembayaran UTBK LTMPT 2020, ketik nomor urut 1 yang ada di bagian kiri. Jika sudah benar, pilih YA.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved