Harimau Serang Sapi di Palembayan
Update Harimau Terkam Sapi di Palembayan Agam, Petugas BKSDA Temukan Jejak Mengarah ke Hutan Lindung
Namun, arah dari jejak kaki itu mengarah ke kawasan hutan lindung di perbatasan Kabupaten Agam dengan Kabupaten Pasaman
Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
"Untuk sapinya ada 2 ekor, yaitu induknya satu ekor dan anaknya satu ekor," katanya.
Dikatakannya untuk induk sapi sudah mati akibat mengalami luka gigitan.
"Sedangkan anaknya sempat digigit juga, tapi tidak mati," katanya.
Baca juga: Harimau Muncul di Tahura Bung Hatta Padang, BKSDA Sebut Sedang Mengajarkan Anaknya Berburu
Dalam Kandang
Sapi milik warga yang diduga diserang harimau Sumatera di Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, tidak berada di kebun atau dilepas.
Sapi yang menjadi korban hewan buas ini ternyata berada dalam kandang.
Hal ini disampaikan Wali Nagari Salareh Aia, Iron Maria Edi pada TribunPadang.com, Rabu (1/12/2021).
Baca juga: 2 Ekor Sapi Warga Palembayan Agam Diduga Diterkam Harimau Sumatera, Ada Jejak di Sekitar Lokasi
Baca juga: Harimau Muncul di Tahura Bung Hatta Padang, BKSDA Sebut Sedang Mengajarkan Anaknya Berburu
"Sapi yang diterkam ini ada di dalam kandang dan harimau ini sudah masuk ke pemukiman masyarakat," katanya.
Iron Maria Edi mengatakan penyerangan terhadap sapi milik warga terjadi Selasa (30/11/2021) sekitar subuh.
Akibatnya seekor induk sapi mati dan seekor anak sapi hanya mengalami luka gigit.
Sapi ini diterkam di dalam kandang yang berada di sekitar rumah warga.
"Jadi, sapi ini bukan diterkam di dalam hutan maupun di kebun masyarakat sekitar," kata Iron Maria Edi.
Lokasi rumah warga yang hewan ternaknya diterkam harimau ini berada di kawasan hutan lindung.
"Kampung warga yang satu ini masuk ke kawasan hutan lindung dan bersebelahan dengan hutan lainnya," ujarnya.
Dirinya sangat berharap kontrol satwa dari pihak terkait karena pemukiman masyarakat ini masuk ke dalam kawasan hutan lindung.
Baca juga: Harimau Terkam 2 Ekor Anjing Warga di Padang, BKSDA Lakukan Patroli Pengusiran Selama 3 Hari