Berita Sumbar Hari Ini
Polsek Rao dan Koto Tangah Ringkus 7 Warga Medan, Bawa Kabur Beras 3 Ton Lalu Dicegat di Pasaman
Satu Truk mengangkut beras serta enam orang dicegat polisi di wilayah hukum Polsek Rao, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satu Truk mengangkut beras serta enam orang dicegat polisi di wilayah hukum Polsek Rao, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Setelah mengamankan unit truk berikut kawanan pelaku, aparat kepolisian membawanya ke Polsek Koto Tangah.
Kasus ini terungkap berkat kerja sama Polsek Koto Tangah, Kota Padang dan Polsek Rao, Kabupaten Pasaman baru-baru ini.
Alhasil, jajaran kepolisian tersebut menangkap tujuh warga Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Mardianto Padang, mengatakan kejadian penggelapan terjadi pada Rabu (1/12/2021) di Jalan Maransi -- dekat salah satu Kampus --- berlokasi di Kelurahan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah -- Kota Padang, Sumbar.
"Pelaku melakukan penggelapan beras sebanyak 3 ton dari warga asal Pariaman. Pelaku ini awalnya membuka Marketplace di Facebook," kata Ipda Mardianto Padang, Sabtu (4/12/2021).
Kata dia, pelaku pun melihat penjual beras dan langsung menghubunginya dengan meminta kontak WhatsApp/WA untuk berkomunikasi.
"Setelah harga disepakati, barang berupa beras diantarkan ke sebuah toko di Jalan Maransi, Kelurahan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang," kata Ipda Mardianto.
Ditambahkan, bahwa beras selanjutnya diantarkan ke sebuah toko atau bangunan yang telah dipersiapkan oleh pelaku.
"Setelah barang sampai, pelaku mengajak pemilik barang untuk mencari ATM, karena akan membayar secara tunai," ujar Ipda Mardianto.
Ipda Mardianto mengatakan, kalau itu hanya modus pelaku untuk mengulur waktu untuk pelaku lainnya mengambil menyalin beras ke truk yang telah disediakan.
Setelah menyadari korban diperdayai lewat modus tersebut, lalu melapor ke pihak kepolisian.
"Pelaku lainnya pun membawa kabur beras ke daerah Medan. Kemudian kami melakukan koordinasi dengan Polsek jajaran untuk memantau kendaraan pelaku," katanya.
Baca juga: Operasi Pekat Singgalang 2021: Polsek Koto Tangah Amankan, Terduga Pelaku Judi Togel di Kedai Kopi

Baca juga: Polsek Koto Tangah Amankan 3 Orang Komplotan Pencurian Komponen Kapal di Pantai Pasir Jambak
Akhirnya pelaku dicegat oleh Polsek Rao, Kabupaten Pasaman. Pelaku sebanyak 6 orang dan 1 unit truk dapat diamankan dan dibawa ke Polsek Koto Tangah.
"Pelaku ini juga diduga sudah pernah melancarkan aksinya dengan modus yang sama berulang kali di Sumatera Utara dan Sumatera Barat," katanya.
Awalnya diamankan seorang pelaku pada Rabu (1/12/2021) sekitar pukul 19.00 WIB di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar.
Dia menyebutkan teduga pelaku pertama diidentifikasi berinisial PS (35) warga Kota Medan, Sumatera Utara.
"Sedangkan pelaku yang diamankan di Kabupaten Pasaman masing-masing berinisial RH(33), MH (37), CA (35), JEP (33), SW (29), dan Mis (36) warga Kota Medan, Sumut," ujarnya.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)