Pelaku Perampasan Nyawa Bos Rumah Makan Padang Sempat Pakai Jasa Dukun Santet Sebelum Sewa Algojo

Pelaku perampasan nyawa bos rumah makan Padang di Kelurahan Nagasari Karawang Barat, Jawa Barat berhasil ditangkap polisi.

Editor: afrizal
Tribun Jabar/Cikwan Suwandi
NW (49) menjadi otak penghilangan nyawa suaminya sendiri saat dihadirkan di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/2021). 

Kepalang kesal, lantaran tak kunjung mati saat disantet, NW meminta AM untuk mencarikan pembunuh bayaran.

Kemudian, pada September 2021 tersangka NW bersama AM merencanakan melakukan aksi pembunuhan secara langsung kepada korban.

AM merekrut enam temannya untuk melakukan pembunuhan tersebut.

"Tersangka NW menginginkan pembunuhan korban seolah-olah kejadian pencurian atau seolah-olah kejadian begal" ujarnya.

Akhirnya disepakatan, dan NW menjanjikan memberikan imbauan sebesar Rp 30 juta. Dan Rp 10 juta langsung diberikan diawal.

"Jadi setelah mereka menyanggupi, NW ini kemudian memberikan uang muka Rp 10 juta" jelasnya.

Pada awal Oktober 2021, para pembunuh bayaran ini langsung hendak mengeksekusi korban.

Akan tetapi gagal karena korban tidak mengendarai sepeda motor dan situasi terlalu ramai.

Karena gagal, mereka kembali merenanakan pembunuhan pada Rabu (27/10/2021) pada malam hari.

Pada pukul 20.00 WIB, AM mengontak NW istri korban menanyakan keberadaan suaminya itu.

NW menjawab suaminya itu sedang makan di GOR Panatayudha.

Tak mau aksinya gagal kembali, AM juga mendatangi tempat makan itu berpura-pura membeli minum.

Lalu, AM memerintahkan enam temannya ini untuk menunggu di sebuah minimarket tak jauh dari lokasi rumah korban.

"Setelah Otong hubungi tersangka lain, mereka kumpul sekitar enam orang, Otong pura-pura beli air pastikan korban ada disitu. Ketika korban pulang sekitar 11 malam para pelaku mengikuti korban. Nah ketika mau sampai dekat rumah, disitu para pelaku habisi korban dan meninggal dunia seolah-olah jadi korban begal," ungkap Aldi.

Berhasil menjalankan pembunuhan itu, lalu NW menghubungi AM untuk bertemu memberikan uang Rp 10 juta lagi.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved