Penghuni Rumah Disekap di Padang

Polisi Beberkan Peran Pembantu dan Satpam, Lancarkan Aksi Perampokan di Kuranji Kota Padang

Otak pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia, Jumat (5/11/2021).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Para pelaku perampokan yang membuat korbannya meninggal dunia saat diamankan di Polresta Padang, Jumat (5/11/2021) 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Otak pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia, Jumat (5/11/2021).

Sebelumnya, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 21.00 WIB pada Sabtu (23/10/2021), dan diketahui pukul 06.30 WIB pada Minggu (24/10/2021).

Tempat kejadian perkara (TKP) terjadi Jalan Kelok Kuranji, Belimbing Rt 08/Rw 03, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, ProvisniSumatera Barat (Sumbar).

Para pelaku berhasil membawa kabur mobil, uang tunai, kartu ATM, dan emas milik korban. Selain itu, 1 orang korban meninggal dunia dan 1 orang lagi mengalami patah tulang.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, mengatakan pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku berinisial EN (23), RF (23), dan R panggilan CN (42).

"Kami dari Polresta Padang berhasil melakukan pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan yang membuat korbannya meninggal dunia," kata Kombes Pol Imran Amir.

Ia mengatakan, kejadian pencurian dengan kekerasan ini sempat membuat masyarakat Kota Padang resah.

"Karena kejadian ini terjadi pada malam minggu, dan diketahui pada pukul 06.30 WIB pada Minggu (24/10/2021)," katanya.

"Kemudian setelah mendapat laporan tersebut, pihak jajaran Polresta Padang bersama Polsek Kuranji mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," katanya.

Setelah itu, kejadian ini menjadi PR besar bagi jajaran Tim Klewang Polresta Padang. "Dalam tempo tidak sampai 24 jam, pelaku utama atau otak dalam kejadian ini sudah berhasil ditangkap sebanyak 2 orang berinisial EN (23), RF (23)," katanya.

Dikatakannya, kedua pelaku tersebut diamankan berkat kerja keras pihaknya dari melakukan olah tkp, mengumpulkan keterangan saksi yang ada di lokasi kejadian.

"Dengan teknologi kita mengetahui bahwa otak utama dalam kejadian ini adalah dari pihak atau orang dalam yang ada di rumah korban," katanya.

Ia mengatakan, pelaku inisial R panggilan CN (42) yang merupakan saudara pelaku EN (23) diamankan di Provinsi Sumatera Selatan pada Selasa (2/11/2021).

Kata dia, kasus ini cukup berat karena tidak ada yang mengetahui dan korban pada saat itu disekap di dalam rumahnya.

"Kita sudah mengamankan barang bukti dan pelakunya. Ada 2 orang perempuan, inisial WN (23) sebagai pembantu rumah tangga di rumah korban," katanya.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved