Berita Padang Hari Ini

Ayah di Padang, yang Tega Nodai Anak Kandung, Bermula dari Kecurigaan Kakak Tiri Korban

Berikut ini awal mula terungkapnya, dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah kandung sendiri di Kecamatan Padang Barat,

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA/DOK.POLRESTA PADANG
Terduga pelaku diduga melakukan perbuatan cabul saat diamankan Unit PPA Satreskrim Polresta Padang, Senin (1/11/2021). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Berikut ini awal mula terungkapnya, dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah kandung sendiri di Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan kejadian ini berawal dari adanya laporan bahwasanya telah terjadi dugaan tindak pidana perbutan cabul terhadap anak di bawah umur.

"Berdasarkan laporan tersebut diketahui kalau korban berinisial ML (13) yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar, dan pelakunya diduga ayah kandungnya sendiri berinisial SL (50)," kata Kompol Rico Fernanda, Selasa (2/11/2021).

Kata dia, inisial SL (50) ditangkap Senin (1/11/2021) saat sedang duduk-duduk di sebuah Gudang Berok Nipah, Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar.

Ia menjelaskan, SL (50) sehari-hari mengais barang bekas atau pemulung ini diduga mencabuli anak kandungnya pada Mei 2020 lalu.

"Kejadian berawal ketika pelapor melihat terlapor (ayah kandung korban) keluar dari dalam kamar dengan memakai kain sarung," kata Kompol Rico Fernanda.

Pelapor pun melihat korban dalam kondisi tertidur dan melihat ada bekas cairan diduga sperma di bagian bokong korban.

"Kemudian pelapor menanyakan kepada korban terkait cairan tersebut, lalu korban menjawab tidak tahu," kata Kompol Rico Fernanda.

Kompol Rico Fernanda mengatakan, bahwa itulah awal kecurigaan pelapor bahwa adiknya menjadi korban pencabulan.

Selanjutnya, korban dibawa ke Puskesmas dan diduga korban telah dicabuli sebanyak dua kali.

"Karena tidak terima, akhirnya kejadian ini dilaporkan ke Polresta Padang," kata Kompol Rico Fernanda.

Setelah kakak korban datang melapor ke Polresta Padang, dilakukan visum et repartum terhadap korban.

"Kemudian pelapor, saksi dan korban dimintai keterangan," katanya.

Setelah itu, dilakukan penyelidikan untuk mencari tahu keberadaan pelaku dan didapatkan informasi sedang berada di sebuah gudang barang bekas.

Kata dia, gudang tersebut berlokasi di Berok Nipah, Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved