Berita Padang Hari Ini
Warga Dukung Penertiban PKL di Jembatan Siti Nurbaya, Zainuddin Berharap Tak Ada Lagi Kemacetan
Warga di Kelurahan Batang Arau Padang mendukung adanya penertiban pedagang kaki lima atau PKL di Jembatan Siti Nurbaya Kota Padang, Provinsi Sumatera
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Warga di Kelurahan Batang Arau Padang mendukung adanya penertiban pedagang kaki lima atau PKL di Jembatan Siti Nurbaya Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Menurutnya, selama ini PKL berjualan di sisi kiri dan kanan salah satu ikon wisata Kota Padang itu.
Penertiban, katanya, diharapkan agar tak ada lagi kemacetan yang terjadi di kawasan itu.
"Kalau ada pengendara yang berbelanja, mereka berhenti, lalu parkir di sepanjang badan jembatan, itu biasanya bikin macet apalagi Sabtu dan Minggu," ujar seorang warga Zainuddin, Kamis (28/10/2021).
Selain itu menurutnya, pedagang kaki lima di trotoar juga mengganggu pejalan kaki.
Jika ditertibkan, tutur Zainuddin, keindahan panorama alam dari Jembatan Siti Nurbaya akan semakin tampak semarak, terutama pada malam hari.
"Biasanya kurang bagus kalau malam, sebenarnya kan memang tidak boleh berdagang di sana, tapi ya mau gimana, orang butuh makan juga," sebut Zainuddin.
Sebelumnya, Kasat Pol PP Padang Alfiadi menuturkan Jembatan Siti Nurbaya sudah seharusnya ditata dengan baik sebagaimana fungsinya.
Menurutnya, selama ini sisi kiri dan kanan jembatan itu dipenuhi oleh PKL yang berjualan setiap malamnya.

Diduga Ganggu Akses Jalan
Dilansir TribunPadang.com, para PKL, yang diduga mengganggu akses lalu lintas dan pejalan kaki di Jembatan Siti Nurbaya diberikan surat panggilan oleh Satpol PP Kota Padang.
Hingga saat ini pihak Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Padang berencana melakukan penataan pedagang di kawasan Jembatan Siti Nurbaya Kota Padang.
Hal itu dikarenakan Jembatan Siti Nurbaya adalah salah satu icon wisata Kota Padang, Provinsi Sumbar.
Kasat Pol PP Kota Padang, Alfiadi, mengatakan lokasi Jembatan Siti Nurbaya sudah seharusnya ditata secara baik sesuai fungsinya.
"Selama ini terlihat sisi kiri dan kanan Jembatan Siti Nurbaya dipenuhi oleh PKL yang berjualan setiap malam," kata Alfiadi, Kamis (28/10/2021).
Baca juga: Menikmati Indahnya Suasana Malam Kota Padang dari Atas Jembatan Siti Nurbaya
Ia mengatakan, berjualan di kawasan tersebut merupakan sebuah pelanggaran dan membuat hilangnya keindahan dari Jembatan Siti Nurbaya ini.
"Bahkan akses jalan di lokasi ini sering macet diakibatkan banyaknya kendaraan yang parkir di sepanjang badan jembatan," katanya.
Para PKL ini menempati trotoar sehingga akses untuk pejalan kaki tidak ada, padahal trotoar itu diperuntukkan untuk pejalan kaki.
"Jembatan dibuat untuk dilewati bukan menetap, jadi bebannya tidak dirancang untuk beban berat dalam waktu lama. Itulah yang membuat jembatan tersebut umurnya lebih pendek," ujarnya.
Dalam rangka penegakan Peraturan Satpol PP Padang telah memanggil pihak PKL dalam rangka sosialisasi untuk kedepannya.
Baca juga: Bank Nagari Gandeng PKL Pasar Raya Padang, Launching Program Kredit Tanpa Agunan

Baca juga: Satpol PP Padang Bongkar Paksa Lapak PKL, Meja hingga Gerobak Diangkut
Satpol PP Kota Padang akan melakukan pemanggilan kepada seluruh PKL yang ada dilokasi jembatan tersebut pada Jumat (29/10/2021) pekan ini.
Surat panggilan telah diberikan kepada Seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan dilokasi, pada Rabu (27/10/2021) malam.
"Kedepan Jembatan ini akan disterilkan dari PKL, jembatan ini kita kembalikan kepada Fungsinya," ujarnya.
Pemanggilan kepada seluruh PKL adalah sosialisasi kepada mereka, karena lokasi ini akan disterilkan, maka perlu upaya secara persuasif untuk penertibannya.
“Seluruh PKL di kawasan jembatan Siti Nurbaya akan kita panggil, kita lakukan sosialisasi serta PKL akan membuat surat pernyataan di atas materai,” katanya.(TribunPadang.com/Rezi Azwar/Rizka Desri Yusfita)