Berita Padang Hari Ini
Warga Dukung Penertiban PKL di Jembatan Siti Nurbaya, Zainuddin Berharap Tak Ada Lagi Kemacetan
Warga di Kelurahan Batang Arau Padang mendukung adanya penertiban pedagang kaki lima atau PKL di Jembatan Siti Nurbaya Kota Padang, Provinsi Sumatera
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Ia mengatakan, berjualan di kawasan tersebut merupakan sebuah pelanggaran dan membuat hilangnya keindahan dari Jembatan Siti Nurbaya ini.
"Bahkan akses jalan di lokasi ini sering macet diakibatkan banyaknya kendaraan yang parkir di sepanjang badan jembatan," katanya.
Para PKL ini menempati trotoar sehingga akses untuk pejalan kaki tidak ada, padahal trotoar itu diperuntukkan untuk pejalan kaki.
"Jembatan dibuat untuk dilewati bukan menetap, jadi bebannya tidak dirancang untuk beban berat dalam waktu lama. Itulah yang membuat jembatan tersebut umurnya lebih pendek," ujarnya.
Dalam rangka penegakan Peraturan Satpol PP Padang telah memanggil pihak PKL dalam rangka sosialisasi untuk kedepannya.
Baca juga: Bank Nagari Gandeng PKL Pasar Raya Padang, Launching Program Kredit Tanpa Agunan

Baca juga: Satpol PP Padang Bongkar Paksa Lapak PKL, Meja hingga Gerobak Diangkut
Satpol PP Kota Padang akan melakukan pemanggilan kepada seluruh PKL yang ada dilokasi jembatan tersebut pada Jumat (29/10/2021) pekan ini.
Surat panggilan telah diberikan kepada Seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan dilokasi, pada Rabu (27/10/2021) malam.
"Kedepan Jembatan ini akan disterilkan dari PKL, jembatan ini kita kembalikan kepada Fungsinya," ujarnya.
Pemanggilan kepada seluruh PKL adalah sosialisasi kepada mereka, karena lokasi ini akan disterilkan, maka perlu upaya secara persuasif untuk penertibannya.
“Seluruh PKL di kawasan jembatan Siti Nurbaya akan kita panggil, kita lakukan sosialisasi serta PKL akan membuat surat pernyataan di atas materai,” katanya.(TribunPadang.com/Rezi Azwar/Rizka Desri Yusfita)