Berita Padang Hari Ini

Warga Dukung Penertiban PKL di Jembatan Siti Nurbaya, Zainuddin Berharap Tak Ada Lagi Kemacetan

Warga di Kelurahan Batang Arau Padang mendukung adanya penertiban pedagang kaki lima atau PKL di Jembatan Siti Nurbaya Kota Padang, Provinsi Sumatera

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.Com /RIZKA DESRI YUSFITA
Suasana ruas jalan di atas jembatan Siti Nurbaya, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Foto diambil apda Kamis (28/10/2021) sore. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Warga di Kelurahan Batang Arau Padang mendukung adanya penertiban pedagang kaki lima atau PKL di Jembatan Siti Nurbaya Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Menurutnya, selama ini PKL berjualan di sisi kiri dan kanan salah satu ikon wisata Kota Padang itu.

Penertiban, katanya, diharapkan agar tak ada lagi kemacetan yang terjadi di kawasan itu.

"Kalau ada pengendara yang berbelanja, mereka berhenti, lalu parkir di sepanjang badan jembatan, itu biasanya bikin macet apalagi Sabtu dan Minggu," ujar seorang warga Zainuddin, Kamis (28/10/2021).

Selain itu menurutnya, pedagang kaki lima di trotoar juga mengganggu pejalan kaki.

Jika ditertibkan, tutur Zainuddin, keindahan panorama alam dari Jembatan Siti Nurbaya akan semakin tampak semarak, terutama pada malam hari.

"Biasanya kurang bagus kalau malam, sebenarnya kan memang tidak boleh berdagang di sana, tapi ya mau gimana, orang butuh makan juga," sebut Zainuddin.

Sebelumnya, Kasat Pol PP Padang Alfiadi menuturkan Jembatan Siti Nurbaya sudah seharusnya ditata dengan baik sebagaimana fungsinya.

Menurutnya, selama ini sisi kiri dan kanan jembatan itu dipenuhi oleh PKL yang berjualan setiap malamnya.

Suasana ruas jalan di atas jembatan Siti Nurbaya, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Foto diambil apda Kamis (28/10/2021) sore.
Suasana ruas jalan di atas jembatan Siti Nurbaya, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Foto diambil apda Kamis (28/10/2021) sore. (TRIBUNPADANG.Com /RIZKA DESRI YUSFITA)

Diduga Ganggu Akses Jalan

Dilansir TribunPadang.com, para PKL, yang diduga mengganggu akses lalu lintas dan pejalan kaki di Jembatan Siti Nurbaya diberikan surat panggilan oleh Satpol PP Kota Padang.

Hingga saat ini pihak Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Padang berencana melakukan penataan pedagang di kawasan Jembatan Siti Nurbaya Kota Padang.

Hal itu dikarenakan Jembatan Siti Nurbaya adalah salah satu icon wisata Kota Padang, Provinsi Sumbar.

Kasat Pol PP Kota Padang, Alfiadi, mengatakan lokasi Jembatan Siti Nurbaya sudah seharusnya ditata secara baik sesuai fungsinya. 

"Selama ini terlihat sisi kiri dan kanan Jembatan Siti Nurbaya dipenuhi oleh PKL yang berjualan setiap malam," kata Alfiadi, Kamis (28/10/2021).

Baca juga: Menikmati Indahnya Suasana Malam Kota Padang dari Atas Jembatan Siti Nurbaya

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved