Berita Sumatera Barat Hari Ini

Tarif PCR di Sumbar Turun Jadi Rp 300 Ribu, Arry Yuswandi: Semua Laboratorium, Harus Menyesuaikan!

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) mulai mengikuti pemberlakukan penurunan HET Polymerase Chain Reaction (PCR) pemerintah pusat

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita
Kepala Dinas Kesehatan Sumbar Arry Yuswandi saat ditemui, Senin (4/1/2021) 

Tes PCR akan menambah biaya. Selain itu tentu jumlah orang yang akan naik pesawat terbatas.

"(Jumlahnya) sedikit, tentu kunjungan ke suatu daerah akan berpengaruh," ungkap Mahyeldi.

Setelah itu nantinya masyarakat akan lebih memilih melakukan perjalanan menggunakan transportasi darat.

Baca juga: UPDATE Corona Indonesia: Rabu, 20 Oktober 2021: Tambah 914 Positif, 1.207 Sembuh, dan 28 Meninggal

Baca juga: UPDATE Corona Sumbar 18 Oktober 2021 Pagi: Tambah 12 Warga Positif Covid-19, Sembuh 32 Orang

Baca juga: UPDATE Corona Sumbar hingga 15 Oktober 2021 Pagi: Tambah 7 Warga Positif Covid-19, Sembuh 16 Orang

Mahyeldi mengatakan pihaknya akan mencoba melakukan diskusi dengan OPD terkait mengenai aturan baru tersebut sehingga tidak menimbulkan ketimpangan.

"Naik pesawat pakai PCR ini tentu ada pertimbangan, kita akan minta penjelasan ke OPD terkait," ujar Mahyeldi.

Meski aturan baru tersebut dinilai memberatkan masyarakat, Mahyeldi menyebut pihaknya akan mengikuti aturan.

Baca juga: Update Corona Dunia Kamis, 14 Oktober 2021: Kasus Aktif Indonesia Kembali Turun, Kini Urutan ke-65

Baca juga: UPDATE Corona Sumbar 13 Oktober 2021 Pagi: 25 Warga Positif Covid-19, Kasus Aktif Sisa 501 Orang

Ia juga akan mempersiapkan langkah-langkah antisipasi agar tidak ada permainan harga PCR di lapangan.

"Sekarang memang di lapangan untuk harga sudah bersing, PCR cuma Rp250 ribu, di atas itu ada juga. Kalau ada yang bisa memberikan harga lebih murah, tentu masyarakat akan memilih yang lebih murah," tutup Mahyeldi. (TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved