Berita Kota Pariaman
DPRD Kota Pariaman Terima Kunjungan, Tim Pansus Perubahan Perda Pilkades DPRD Deli Serdang
Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang berkunjung ke Kota Pariaman Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) guna menjalankan tugas dan fungsinya.
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang berkunjung ke Kota Pariaman Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) guna menjalankan tugas dan fungsinya.
Agenda kunjungan kerja atau kunker kali ini dalam rangka studi banding ke DPRD Kota Pariaman pada Kamis (28/10/2021) hari ini.
Ketua Pansus perubahan Perda Pilkades DPRD Deli Serdang, Kamaruzzaman mengatakan bahwa saat ini di Kabupaten Deli Serdang sedang dilakukan pembahasan perubahan Perda tentang Pilkades.
Menurutnya, maksud kunjungan tim dari DPRD Deli Serdang guna membahas revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang pemilihan dan pemberhentian kepala desa.
"Jadi kita melakukan kunjungan ke Pariaman karena daerah ini sudah mendahului terkait perubahan atas Perda Pilkades," ujar Kamaruzzaman, Kamis (28/10/2021).
Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang fraksi Gerindra ini mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya juga sudah melakukan studi ke Aceh Tenggara dengan tujuan yang sama.
"Intinya kita tahu bahwasanya Pariaman ini sudah duluan mengadakan pembahasan, hal-hal terkait bagaimana syarat pemilih, syarat-syarat calon kepala desa sudah kita bahas tadi dengan DPRD Pariaman," ujar Kamaruzzaman.
Sementara itu, Ketua Pansus Pembahasan Ranperda Pilkades DPRD Kota Pariaman, Ibnu Hajar mengatakan bahwa pertemuan tersebut ialah suatu proses take and give'.
Baca juga: Ketua DPRD Kota Pariaman: Ketuk Palu Ranperda Pilkades Paling Lambat September 2021
Baca juga: Ketua DPRD Kota Pariaman Apresiasi Langkah Wako Genius Umar Datangkan KRI Teluk Ratai 509
"Kita dari Pansus juga sebelumnya sudah berkunjung ke DPRD Deli Serdang, yang saat itu juga tengah melakukan pembahasan mengenai Perda Pilkades," ujar Ibnu Hajar.
Ia mengatakan bahwa Perda Pilkades di Pariaman Sudah di Paripurnakan, jadi sejumlah anggota DPRD dari Deli Serdang melakukan studi banding untuk mengacu kepada progres Perda Kota Pariaman.
"Bedanya kita dengan Deli Serdang, kita lebih dahulu melakukan pembahasan sehingga progresnya lebih cepat," kata anggota DPRD Pariaman Fraksi Nasional Demokrat ini.(TribunPadang,com/Wahyu Bahar).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/ibnu-hajar.jpg)