Corona Sumbar
UPDATE Corona Sumbar hingga 26 Oktober 2021 Pagi: Tambah 17 Warga Positif Covid-19, Sembuh 61 Orang
Kasus positif virus corona (Covid-19) di Sumbar bertambah 17 orang, Senin (25/10/2021). Dengan demikian total jumlah kasus virus corona di Sumbar ter
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM - Kasus positif virus corona (Covid-19) di Sumbar bertambah 17 orang, Senin (25/10/2021).
Dengan demikian total jumlah kasus virus corona di Sumbar tercatat sebanyak 89.737 orang hingga, Selasa (26/10/2021) pagi.
Sementara, kasus aktif Covid-19 saat ini tersisa 267 orang.
Secara akumulatif kasus meninggal dunia karena Covid-19 di Sumbar sebanyak 2.144 orang.
Baca juga: UPDATE Corona Sumbar Per 25 Oktober 2021 Pagi: Bertambah 9 Warga Positif Covid-19, Sembuh 8 Orang
Baca juga: UPDATE Corona Sumbar hingga 22 Oktober 2021 Pagi: Tambah 4 Warga Positif Covid-19, Sembuh 16 Orang
Baca juga: UPDATE Corona Sumbar hingga 21 Oktober 2021 Pagi, Tambah 11 Warga Positif Covid-19, Sembuh 19 Orang
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal mengatakan, angka kesembuhan pasien covid-19 di Sumbar juga dilaporkan terus bertambah.
Tercatat, hingga saat ini angka kesembuhan telah mencapai 87.326 orang, bertambah 61 orang dari sehari sebelumnya.
Karena pandemi belum berakhir, dia mengimbau agar masyarakat tetap jaga kesehatan dan konsisten serta disiplin mematuhi semua protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Baca juga: UPDATE Corona Indonesia: Rabu, 20 Oktober 2021: Tambah 914 Positif, 1.207 Sembuh, dan 28 Meninggal
Baca juga: UPDATE Corona Sumbar 18 Oktober 2021 Pagi: Tambah 12 Warga Positif Covid-19, Sembuh 32 Orang
Baca juga: UPDATE Corona Sumbar hingga 15 Oktober 2021 Pagi: Tambah 7 Warga Positif Covid-19, Sembuh 16 Orang
"Mari kita semua berdoa, semoga wabah pandemik Covid-19 segera berakhir," harap Jasman Rizal.
Warga Sumbar terkonfirmasi positif sebanyak 17 orang, dengan rincian:
1. Kota Padang 11 orang
2. Kota Padang Panjang 1 orang
3. Kota Pariaman 1 orang
4. Kabupaten Solok 1 orang
5. Kabupaten Kepulauan Mentawai 1 orang
6. Kabupaten Dharmasraya 2 orang