VIRAL Dugaan Perundungan di Pasaman Barat, Polisi Tetapkan Status 2 Terlapor Berhadapan dengan Hukum

Polres Pasaman tetapkan sebanyak 2 orang sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) dalam perkara video viral perundu

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
freepik.com
Ilustrasi perundungan 

Kapolsek Pasaman, Iptu Rosminarti, saat dihubungi TribunPadang.com membenarkan kejadian tersebut dan sedang ditangani pihaknya.

Dikatakannya, hingga saat ini korban sudah melapor ke pihaknya.

"Iya koban melapor, karena hak setiap warga negara. Namun, kita belum dapat info kita penyebab perkelahian tersebut," kata Iptu Rosminarti, Sabtu (25/9/2021).

Kapolsek Iptu Rosminarti menjelaskan, remaja yang ada di dalam video tersebut diduga berasal masing-masing dari sekolah menengah pertama negeri dan SLTP swasta setempat.

Dari keterangan Kapolsek Iptu Rosminarti bahwa peristiwa itu terjadi -- tepatnya di Jalan SMPN 4 Pasaman, Jorong Batang Umpai, Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, yang diperkirakan pada Selasa (21/9/2021) silam.

"Kami dari pihak Polsek, Reskrim dan Bimas polres sudah berkoordinasi dengan ke 2 sekolah untuk diundang ke Polres," kata Iptu Rosminarti.

Kapolsek menjelaskan, hal itu dikarenakan perkara ini sudah diambil alih oleh Polres Pasaman Barat.TribunPadang.com/Rezi Azwar)
 

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved