Bupati Muba Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Plt Jubir, Ali Fikri: 1x24 Jam Tentukan Hasil Pemeriksaan
PIHAK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Musi Banyuasin (Muba) inisial, DRAN, pada operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (15/10/202
PIHAK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Musi Banyuasin (Muba) inisial, DRAN, pada operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (15/10/2021) tadi malam.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dihubungi, Sabtu (16/10/2021) dikutip dari Kompas.com serta dilansir Sripoku.com, berikutnya.
"Benar, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di kabupaten Musi Banyuasin, penyelidik KPK masih bekerja mengumpulkan bukti-bukti dan mengamankan beberapa orang," kata Ghufron.
Hanya saja, Ghufron belumlah mengungkapkan siapa pihak pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
Ia hanya menyebutkan, OTT itu berkaitan dengan dugaan korupsi mengenai pengadaan proyek infrastruktur.
"Mohon bersabar, kami masih menyelidik segera akan kami jelaskan lebih detail setelah penyelidikan," ujar dia.
Tengah Dimintai Keterangan
Sementara, Plt Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri menyebutkan, pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut tengah dimintai keterangan.
"KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung," ujar Ali.
Diketahui, DRAN dikabarkan ditangkap oleh pihak KPK pada Jumat (15/10/2021) malam kemarin.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan saat ini rombongan KPK yang menangkap DRAN, sedang berada di Gedung Kejati Sumsel dan menuju Bandara SMB II Palembang.
Gedung belakang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU PR) Muba mendadak diperiksa dan disegel oleh beberapa petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (15/10/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.
Terkait penggeledahan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor dinas PUPR kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Jumat malam, hingga pagi ini seluruh pejabat terkait masih 'bungkam'.
Bahkan nomor sejumlah pejabat PUPR mendadak non aktif.
Kantor dinas pun masih dalam kondisi tersegel oleh KPK.