Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Sebuah Rumah di Pariaman Digerebek Polisi, 1 Orang Diamankan
Tim Opsnal Mata Elang Satres Narkoba Polres Pariaman mengamankan seorang pria yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Wahyu Bahar
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Tim Opsnal Mata Elang Satres Narkoba Polres Pariaman mengamankan seorang pria yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.
Kasat Res Narkoba, AKP Herit Syah melalui Kasubag Humas Polres Pariaman AKP Syafruddin mengatakan, pelaku berinisial HF (45) diamankan petugas pada hari Kamis (14/10/2021) sekira pukul 20.00 WIB
"Pelaku ialah warga Desa Tanjung Sabar, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman," ujar AKP Syafruddin, Jumat (15/10/2021).
Baca juga: Curi Besi, Dua Warga Koto Tangah Diamankan Tim Klewang Polresta Padang
Adapun barang bukti yang diamankan dari penggeledahan pelaku ialah dua buah plastik klip bening yang diduga berisi sabu, satu buah alat hisap bong, satu buah mencis (korek api) serta satu unit handphone Samsung Lipat warna ungu.
Sebelumnya, kata AKP Syafruddin, Tim Opsnal Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah pelaku sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
"Kemudian Tim Opsnal Mata Elang langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan pelaku di rumahnya," ujar dia lagi.
Setelah tim Opsnal memastikan pelaku berada di rumah, petugas kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku, yang disaksikan oleh Kepala Dusun serta Dubalang setempat.
Baca juga: Satu ASN Pemko Padang Diberhentikan Tidak Hormat, BKPSDM: Karena Jadi Istri Kedua
"Tim langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku di rumahnya," imbuh AKP Syafruddin.
Selanjutnya, tim Opsnal menemukan dua buah plastik klip bening yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kamar.
Selain menemukan diduga narkotika jenis sabu, petugas juga mendapati alat hisap bong yang disimpan di dalam lemari kain.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut," pungkas AKP Syafruddin. (*)