Cek Laman cekbansos.kemensos.go.id untuk Daftar, Bansos PKH Tahap 4 Cair Bulan Oktober 2021

BANTUAN Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan atau PKH telah memasuki tahap pencairan ke IV pada bulan Oktober 2021.

Editor: Emil Mahmud
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi: uang 

BANTUAN Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan atau PKH telah memasuki tahap pencairan ke IV pada bulan Oktober 2021.

Penerima bisa mengeceknya hanya dengan membuka laman Kementerian Sosial (Kemensos) yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

Informasi terkait tahapan dari bansos PKH juga diunggah di akun Instagram resmi Kemensos, @kemensosri.

Dikutip dari Tribunnews.com bansos PKH hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta yang sesuai kategori penerima PKH menurut Kemensos.

Baca juga: Update Corona Dunia Kamis, 14 Oktober 2021: Kasus Aktif Indonesia Kembali Turun, Kini Urutan ke-65

Baca juga: Terakhir Jelang Pukul 23.59 WIB Malam Ini, Login prakerja.go.id, Segera Beli Pelatihan Gelombang 20

Sedangkan, besaran bantuan PKH untuk tahun 2021 sejumlah:

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak usia dini 0-6 tahun menerima Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat akan menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat sebesar Rp 1.500.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat mendapatkan Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang disabilitas berat menerima Rp 2.400.000 per tahun;

- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;

Penerima Bansos PKH pun harus memenuhi syarat di mana akan dikategorikan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berikut adalah kriteria yang harus dipenuhi oleh penerima.

- Keluarga Miskin (KM) yang memiliki satu syarat seperti ibu hamil, penyandang disabilitas berat, atau orang lanjut usia dan diutamakan mulai dari usia 70 tahun.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved