Apa yang Bisa Kita Lakukan sebagai Warga Negara untuk Melestarikan Hewan Langka? Ini Jawabannya

Apa yang bisa kita lakukan sebagai warga negara untuk melestarikan hewan langka? Pertanyaan dan kunci jawaban Tema 3 Kelas 4 halaman 92.

Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Ilustrasi: Apa yang Bisa Kita Lakukan sebagai Warga Negara untuk Melestarikan Hewan Langka? Ini Jawabannya 

TRIBUNPADANG.COM - Apa yang bisa kita lakukan sebagai warga negara untuk melestarikan hewan langka?

Pertanyaan tersebut merupakan soal Buku Tema 3 Kelas 4 SD/MI halaman 92, Pembelajaran 6 Subtema 2 yang berjudul Keberagaman Makhluk Hidup di Lingkunganku.

Subtema 2 ini merupakan bagian dari Buku Tema 3 berjudul Peduli Terhadap Makhluk Hidup, Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 edisi revisi 2017.

Berikut pertanyaan dan kunci jawaban Tema 3 Kelas 4 halaman 92:

Apa yang bisa kita lakukan sebagai warga negara untuk melestarikan hewan langka?

Jawaban:

Yang bisa kita lakukan sebagai warga negara untuk melestarikan hewan langka adalah menghimbau kepada masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan dengan cara menjaga agar hewan tidak mengalami kepunahan.

Klik Jawaban Lengkapnya DI SINI

Lestarikan Hewan Langka

Pelestarian hewan langka bertujuan agar hewan tersebut tidak mengalami kepunahan. Kelestarian hewan sangat bermanfaat untuk kelangsungan hidup manusia.

Sebagai warga negara kita mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk melindungi dan melestarikan hewan-hewan langka tersebut.

Beberapa upaya yang bisa dilakukan untuk menjaga hewan langka, antara lain:

1. Melakukan penangkaran hewan langka.

2. Mendirikan tempat-tempat perlindungan hewan langka, misal: suaka margasatwa, cagar alam, kebun binatang, dan taman nasional.

Dengan melindungi hewan langka kita dapat:

1. Menjaga keseimbangan ekosistem agar kehidupan di muka bumi tetap berjalan dengan baik;

2. Melestarikan keanekaragaman hayati yang bermanfaat bagi ilmu pengetahuan dan masyarakat;

3. Memenuhi kebutuhan masyarakat, misalnya untuk bahan pangan dan obat-obatan. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved