CPNS Sumbar
Jadwal Seleksi Kompetensi II PPPK Guru 2021, Ketahui Syarat, Materi, dan Passing Grade
Peserta tes Seleksi Kompetensi Tahap I PPPK Guru 2021 masih menunggu pengumuman menyusul penundanaan hasil tes dari Kemdikbudristek Republik Indonesia
TRIBUNPADANG.COM, JAKARTA - Peserta tes Seleksi Kompetensi Tahap I PPPK Guru 2021 masih menunggu pengumuman menyusul penundanaan hasil tes dari Kemdikbudristek Republik Indonesia (RI).
Hal ini disebabkan oleh pengumuman penundanaan hasil tes dari Kemdikbudristek RI pada Kamis (23/9/2021) pekan lalu.
Menurut surat pengumuman nomor 5363/B/GT.01.00/2021, terdapat informasi tentang pengolahan nilai dari Seleksi Kompetensi Tahap I PPPK Guru tahun 2021 yang belum selesai.
Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap I Ditunda Kemendikbudristek, Cek gurupppk.kemdikbud.go.id

Jika mengacu pada jadwal seleksi PPPK Guru tahun 2021, maka pengumuman tersebut seharusnya dilaksanakan Jumat (24/9/2021).
Hingga Sabtu (2/9/2021) hari ini, Kemendikbudristek belum mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Tahap I PPPK Guru 2021.
Sebelumnya, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tahap I PPPK Guru dilaksanakan pada tanggal 13 hingga 17 September 2021.
Kemudian, akan dilanjutkan Seleksi Kompetensi Tahap II.
Menurut surat Pengumuman nomor : 4661/B/GT.01.00/2021 tentang penyampaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi Guru ASN-PPPK tahun 2021, pengumuman dan pemilihan formasi II akan dilaksanakan pada 9-15 Oktober 2021.
Peserta CASN PPPK Guru 2021 dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi kedua dan ketiga apabila tidak lolos pada seleksi pertama.
Sehingga, peserta dapat mempersiapkan diri dan berjaga-jaga untuk menghadapi seleksi kedua.
Namun, ada beberapa ketentuan untuk mengikuti seleksi kedua dan ketiga.
Berikut ini informasi mengenai Seleksi Kompetensi PPPK Formasi II Guru 2021.
Baca juga: SKD CPNS dan PPPK Pemko Padang Panjang Digelar 5-9 Oktober, Siapkan 115 Unit Komputer
Ketentuan Peserta Seleksi PPPK Formasi II Guru 2021 dikutip dari gurupppk.kemdikbud.go.id
Bagi peserta seleksi kompetensi I PPPK Guru yang tidak lolos, mereka dapat mengikuti seleksi kompetensi II PPPK Guru 2021 dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Dapat memilih kembali formasi dalam instansi kewenangan yang sama;