Massa di Padang Kirim 1.000 Surat soal Pemecatan Pegawai KPK, Berharap Dibaca dan Disikapi Jokowi
Mereka turun ke jalan untuk mendesak Presiden Jokowi mengambil sikap atas pemberhentian 57 orang pegawai KPK.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Massa yang tergabung dalam Masyarakat Sipil Sumbar, mahasiswa, NGO, hingga akademisi menggelar aksi di Kantor Pos Kota Padang, Rabu (29/9/2021).
Gerakan aksi di Kantor Pos Kota Padang itu terlihat dihadiri oleh sejumlah massa aksi yang mengenakan beragam warna almamater berbagai kampus.
Dalam aksinya, mereka serentak menyanyikan lagu Bagimu Negeri di Kantor Pos Kota Padang.
Baca juga: Sasar Perkampungan Nelayan Pesisir Selatan BIN Gelar Vaksinasi Massal Lanjutan untuk Pelajar & Umum
Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Azis Syamsuddin yang jadi Tersangka KPK
Setelah itu, secara bersama-sama memasukkan sebuah amplop berisi tuntutan ke sebuah kotak.
Juru Bicara Aksi, Calvin Nanda Permana dalam aksi itu mendesak Presiden RI Jokowi segera mengambil sikap terkait pemecatan terhadap 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jokowi diminta segera membatalkan pemecatan puluhan pegawai berintegritas yang telah dilakukan pimpinan KPK.
"Kami menilai hal itu sangat tidak sesuai prosedur, kajian Komnas HAM dan Ombudsman membuktikan banyak pelanggaran dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diselenggarakan KPK," kata Calvin.
Munculnya tes wawasan kebangsaan tersebut menurutnya rentetan bentuk pelemahan terhadap KPK.
"Ini jelas bentuk pelemahan KPK, baik luar maupun dalam, adapun orang-orang yang disingkirkan ialah pegawai-pegawai yang berintegritas," tambahnya.
Ia berharap Presiden membatalkan pemberhentian 57 pegawai KPK dan berharap mereka diangkat menjadi ASN. (*)