6 Anak Bawah Umur Bongkar Rumah Warga di 5 TKP, Beraksi 4 Hari Berturut-turut di Kabupaten Sijunjung

Polres Sijunjung mengamankan 6 anak bawah umur terduga pencurian dengan pemberatan (Curat) di 5 tempat kejadian perkara (TKP) di Kabupaten Sijunjung

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA/POLRES SIJUNJUNG
Polres Sijunjung mengamankan 6 remaja yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Sabtu (25/9/2021). 

Ia menjelaskan, terduga pelaku ini bersama kawanan lainnya melakukan aksi pencurian selama empat  hari bertutut-turut.

Setelah dilakukan pengembangan, pihaknya berhasil mengamakan lima orang terduga pelaku lainnya.

Pihaknya menemukan barang bukti lainnya berupa 2 unit HP, sejumlah uang dan pakaian yang telah dibeli dari uang hasil kejahatan tersebut.

"Jadi, barang bukti tersebut mereka bagi- bagi setelah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan atau bongkar rumah tersebut," katanya.

Karena masih anak di bawah umur, pihaknya dari Sat Reskrim Polres Sijunjung berkoordinasi dengan unit PPA.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved