6 Anak Bawah Umur Bongkar Rumah Warga di 5 TKP, Beraksi 4 Hari Berturut-turut di Kabupaten Sijunjung
Polres Sijunjung mengamankan 6 anak bawah umur terduga pencurian dengan pemberatan (Curat) di 5 tempat kejadian perkara (TKP) di Kabupaten Sijunjung
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA/POLRES SIJUNJUNG
Polres Sijunjung mengamankan 6 remaja yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Sabtu (25/9/2021).
Ia menjelaskan, terduga pelaku ini bersama kawanan lainnya melakukan aksi pencurian selama empat hari bertutut-turut.
Setelah dilakukan pengembangan, pihaknya berhasil mengamakan lima orang terduga pelaku lainnya.
Pihaknya menemukan barang bukti lainnya berupa 2 unit HP, sejumlah uang dan pakaian yang telah dibeli dari uang hasil kejahatan tersebut.
"Jadi, barang bukti tersebut mereka bagi- bagi setelah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan atau bongkar rumah tersebut," katanya.
Karena masih anak di bawah umur, pihaknya dari Sat Reskrim Polres Sijunjung berkoordinasi dengan unit PPA.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Berita Terkait